Suara.com - Publik dibuat terenyuh dengan kisah seorang nenek asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial SAI (61). Nenek SAI melaporkan sosok yang memperkosa cucunya berinisial ISR yang kini masih berusia 8 tahun kepada kepolisian pada 13 Oktober 2022 lalu.
Alih-alih mendapat keadilan, nenek SAI kena lapor balik oleh pelaku.
Kronologi nenek SAI dilaporkan balik
Kasus tersebut bermula ketika pemerkosaan terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu. Sosok yang dilaporkan atas kasus pemerkosaan itu tak lain adalah paman korban sendiri yang berinisial RP (37 tahun).
Laporan tersebut kini sudah berproses di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
Pelaku laporkan balik nenek SAI
Sang paman tidak tinggal diam dan melayangkan laporan balik kepada nenek SAI. Adapun RP melaporkan SAI atas dugaan penganiayaan dan atau pengeroyokan.
Dugaan penganiayaan tersebut disinyalir merupakan dampak dari penanganan tindak pidana pencabulan.
"Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh pihak saudari SAI dalam pemberitaan di media TV, maka kemudian dampak dari penanganan tindak pidana pencabulan tersebut, di mana terjadilah tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 15 Oktober 2022, tepatnya satu hari sebelum polisi menetapkan RP sebagai tersangka dan meningkatkan stasus dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin dalam konferensi pers di aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Sabtu (4/2/2023) malam
Baca Juga: Model Majalah Dewasa Bella Xiu Nyaris Diperkosa Fotografer saat Sesi Pemotretan di Hotel
Meski dilaporkan, polisi memilih untuk menyidik kedua laporan dengan hati-hati untuk memutuskan tersangka.
"Kami dari pihak penyidik akan melakukan gelar perkara sebagai wujud kecermatan dan kehati-hatian penyidik untuk menetapkan tersangka dalam beberapa waktu mendatang," lanjut Zainal.
Lebih lanjut Zainal memaparkan bahwa RP menghadirkan barang bukti laporannya berupa luka-luka yang ada di sekujur tubuhnya.
"Mendasari laporan tersebut maka kami melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, kemudian melakukan kegiatan penyelidikan juga dan meminta visum kepada pihak rumah sakit terkait dengan kondisi korban RP sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut dan berdasarkan visum yang diterima, menyatakan ternyata benar korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh," lanjut Zainal.
Nenek SAI menangis di persidangan, surati Jokowi
Nenek SAI kini menempuh persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi pada Kamis (2/2/2023). Kala itu, SAI tampak tak kuasa menahan air mata dan menangis terbata-bata saat menolak untuk mengakui laporan yang dilayangkan oleh paman cucunya.
Berita Terkait
-
Model Majalah Dewasa Bella Xiu Nyaris Diperkosa Fotografer saat Sesi Pemotretan di Hotel
-
Babak Baru Kasus Ibu Muda Lecehkan 17 Anak Di Jambi: Pelaku Laporkan Balik Korban, Ngaku Diperkosa 8 Bocah!
-
17 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ibu Muda Jambi: Suami Tidak Tahu Jadi Objek
-
Kasus Mahasiswi KKN Diperkosa Kades Berakhir Damai, Kampus Cabut Program
-
Nenek Korban Pencabulan Surati Presiden Usai Dipolisikan Pelaku, Kapolres Sukabumi Kota Buka Suara
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan