Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Alat eletronik itu didapatkan penyidik dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan (PUPR) Papua dan rumah pribadi sejumlah pejabat pemerintah Papua. Penggeladahan dilaksanakan penyidik pada Selasa (7/2/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut selain rekaman CCTV, penyidik juga menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Lukas Enembe.
"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek termasuk alat eletronik berupa perangkat CCTV yang diduga memiliki kaitan dengan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2023).
Pada kasus ini, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tukang cukur pribadi Lukas Enembe atas Budi Hermawan alias Beni turut diperiksa penyidik hari ini, Selasa (8/2) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Beni didalami soal aliran dana dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
"Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami soal perintah dari Lukas Enembe untuk ke Singapura.
"Dugaan ada perintah tersangka LE (Lukas Eneme) untuk ke Singapura," kata Ali.
Baca Juga: KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
Lukas Enembe Ditangkap
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Bantahan Firli Bahuri soal KPK Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
-
KPK Bantah Firli Bahuri Janjikan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
-
Cari Alat Bukti Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe KPK Geledah Kantor PU Provinsi Papua Hari Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini