"Pengadaan ini banyak ya ada di Natuna pokonya yang terletak di posisi terluar, tiga ter itu lah," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada awak media, Rabu (23/11/2022).
Kecurigaan adanya patgulipat dalam proyek ini mulai tercium, ketika hingga batas akhir pertanggungjawabannya, banyak proyek tersebut berakhir dan BTS tidak dapat digunakan.
Lalu Jampidsus Kejagung mengerahkan puluhan jaksanya untuk meneliti, ada apa di balik proyek BTS tersebut?
"Ada barang (BTS) yang belum jadi ada yang 60 persen, disimpulkan ada bukti (pidana)," jelas Ketut.
Kasus naik ke penyidikan
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik lalu menaikkan kasus sugaan korupsi itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).
Naiknya status kasus itu dilakukan setelah Kejagung mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sedikitnya 60 orang saksi.
Saksi yang diperiksa diantaranya dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.
Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik juga telah menggeledah sejumlah kantor swasta serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut.
Tersangka kasus dugaan korupsi BTS
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka, yakni:
· Dirut BAKTI Kominfo Anang Latif;
· Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak;
· tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto;
Berita Terkait
-
Menkominfo Johnny Plate Berpeluang jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS? Kejagung: Kita Lihat Nanti
-
Johnny G Plate Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Alasan Dampingi Jokowi Acara HPN
-
Apa Itu BTS? Kasus yang Menimpa Menkominfo, Johnny G Plate
-
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G
-
Menteri dari Nasdem Akan Diperiksa Kejagung, Kasus Apa Nih?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO