Suara.com - Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengungkap alasan seorang pria mabuk berinisial YP merusak sebuah warung di Jatinegara, Jakarta Timur.
Fanani mengatakan, awalnya pelaku baru saja pulang dari acara mabuk-mabukan. Namun ketika tengah dalam perjalanan, ban sepeda motor milik pelaku ternyata kempes.
"Pelaku inisial YP baru pulang mabuk-mabukan setelah sampai di Jatinegara bannya kempes," ujar Fanani dalam video Instagram @Polresmetrojaktim, Jumat (10/2/2023).
YP pun menepi untuk memompa ban kendaraannya. Karena dalam kondisi mabuk, pelaku justru merusak warung yang ada di sekitar lokasi.
"(Pelaku) meminta tolong kepada tukang tambal ban untuk memompa. Tetapi mungkin karena dianggap lama sehingga kios-kios yang ada di situ dirusak," kata Fanani.
Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Dikenakan Pasal 406 KUHP, ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan dan sampai sekarang kasus ini masih ditangani penyidik untuk kita dalami," ujar Fanani.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial YP yang mabuk dan mengamuk hingga merusak warung milik seorang pedagang di Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ditangkap usai Viral Obrak-abrik Warung di Jatinegara, YW Ngaku Baru Sekali Mabuk Rusuh
"Sudah sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).
Adapun aksi pelaku tersebut mulanya viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Disebutkan bila peristiwa itu terjadi pada Senin (6/2/2023) malam.
Seorang pria perekam video menyebut pria mabuk itu terus membuat onar.
"Meresahkan, Bang. Mabok dari tadi rusuh banget," kata pria yang merekam video tersebut.
Dalam video, pria mabuk itu memaki menggunakan kata-kata kotor kepada pedagang warung yang sedang duduk. Pria tersebut terlihat merusak saset minuman yang dipajang di depan warung.
Selepas itu, pria itu mengangkat sebuah kursi kayu dengan gestur melempar ke arah pedagang. Namun bangku kayu yang cukup besar itu terlepas ke arah belakang badan pria tersebut.
Berita Terkait
-
Skrining TBC Gratis Bagi Warga di Gor Otista
-
Ditangkap usai Viral Obrak-abrik Warung di Jatinegara, YW Ngaku Baru Sekali Mabuk Rusuh
-
Usai Viral, Pria Mabuk yang Ngamuk Obrak-abrik Warung di Jatinegara Ditangkap!
-
Diduga Mabuk, Seorang Pria Terekam Kamera Amatir Mengubrak-abrik Warung Warga di Jatinegara
-
Viral Pria Mabuk Mengamuk Rusak Warung di Jatinegara, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO