Suara.com - Pendirian Komando Daerah Militer (Kodam) akan segera dibentuk oleh TNI AD. Wacana ini berupa penambahan dari yang kini 15 menjadi ada di setiap provinsi di Indonesia.
Rencana ini telah disinggung sebelumnya oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto hanya menyampaikan pembentukan kodam itu atas arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut tugas dan fungsi Kodam.
Kodam merupakan komando terdepan dalam upaya pembinaan dan operasional kesatuan TNI AD. Kodam memiliki seorang pemimpin yakni Panglima Kodam (Pangdam berpangkat Mayor Jenderal.
Tugas dan fungsi Kodam adalah menyelenggarakan pendidikan pengembangan tamtama dan Bintara dan dilaksanakan oleh Resimen Induk Daerah Militer. Selain itu, Kodam juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
Fungsi Utama
a. Menyelenggarakan pertempuran di darat sebagai bagian dari Komando Operasi Gabungan maupun dalam bentuk Operasi Darat secara mandiri untuk Pertahanan Negara.
b. Penyiapan Kekuatan TNI AD yang memiliki kemampuan intelijen, tempur, pembinaan teritorial dan penataan gelar kekuatan untuk kemantapan dan kesiapan operasional penyelenggaraan pertahanan negara di darat.
c. Pengembangan kekuatan dan kemampuan serta pengendalian satuan TNI AD yang profesional untuk menyelenggarakan pertahanan negara di darat.
d. Pembinaan teritorial berupa penyelenggaraan perencanaan, pengarahan, pengembangan, dan pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan seluruh aspeknya menjadi kekuatan sebagai Ruang, Alat, Kondisi Juang, dan Kemanunggalan TNI yang tangguh untuk pertahanan negara di darat.
Fungsi Organik Militer
a. Intelijen, menyelenggarakan pembinaan kegiatan fungsi intelijen meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan secara terbatas dalam rangka pertahanan negara di darat.
b. Operasi, pembinaan operasi TNI AD untuk pertahanan negara di darat dan melaksanakan tugas lainnya.
c. Personel, pembinaan tenaga manusia melalui pendidikan, penyediaan, perawatan, penggunaan dan pemisahan.
d. Logistik, pembinaan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas yang meliputi pembinaan dan penggunaan kekuatan.
e. Teritorial, pembinaan teknis teritorial melalui penyiapan kemampuan agar mampu melaksanakan binter untuk mencapai tugas pokok TNI AD.
f. Perencanaan, merumuskan dan menentukan kebijakan, perencanaan dan anggaran serta program untuk memelihara dan mengembangkan kemampuan TNI AD.
g. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja dan perbendaharaan untuk optimalisasi pencapaian tujuan dan sasaran secara efektif, efisien, ekonomis, dan tidak menyimpang dari ketertiban administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Soal Rencana Penambahan Kodam: Itu Rencana Garis Keras Kita
Fungsi Organik Pembinaan
a. Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan pertama, pembentukan dan spesialisasi setingkat Bintara dan Tamtama untuk pembinaan personel TNI AD yang profesional.
b. Latihan perorangan dan satuan TNI AD dan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara yang diatur oleh undang-undang.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Soal Rencana Penambahan Kodam: Itu Rencana Garis Keras Kita
-
Pilot Bule Susi Air Belum Ditemukan, TNI AD Kirim Pasukan Tambahan Selamatkan Penyanderaan TPNPB-OPM
-
5 Fakta di Balik Rencana Jokowi Mau Kirim Jenderal TNI Temui Junta Myanmar, Ada Apa?
-
Pria Ngaku Paspampres Aniaya Warga Sumut yang Mau Temui Jokowi, Begini Respons Kodam I/BB
-
Harapan Peningkatan Kekuatan Kavaleri TNI-AD di Hari Kavaleri Nasional
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu