Suara.com - Pendirian Komando Daerah Militer (Kodam) akan segera dibentuk oleh TNI AD. Wacana ini berupa penambahan dari yang kini 15 menjadi ada di setiap provinsi di Indonesia.
Rencana ini telah disinggung sebelumnya oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto hanya menyampaikan pembentukan kodam itu atas arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut tugas dan fungsi Kodam.
Kodam merupakan komando terdepan dalam upaya pembinaan dan operasional kesatuan TNI AD. Kodam memiliki seorang pemimpin yakni Panglima Kodam (Pangdam berpangkat Mayor Jenderal.
Tugas dan fungsi Kodam adalah menyelenggarakan pendidikan pengembangan tamtama dan Bintara dan dilaksanakan oleh Resimen Induk Daerah Militer. Selain itu, Kodam juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
Fungsi Utama
a. Menyelenggarakan pertempuran di darat sebagai bagian dari Komando Operasi Gabungan maupun dalam bentuk Operasi Darat secara mandiri untuk Pertahanan Negara.
b. Penyiapan Kekuatan TNI AD yang memiliki kemampuan intelijen, tempur, pembinaan teritorial dan penataan gelar kekuatan untuk kemantapan dan kesiapan operasional penyelenggaraan pertahanan negara di darat.
c. Pengembangan kekuatan dan kemampuan serta pengendalian satuan TNI AD yang profesional untuk menyelenggarakan pertahanan negara di darat.
d. Pembinaan teritorial berupa penyelenggaraan perencanaan, pengarahan, pengembangan, dan pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan seluruh aspeknya menjadi kekuatan sebagai Ruang, Alat, Kondisi Juang, dan Kemanunggalan TNI yang tangguh untuk pertahanan negara di darat.
Fungsi Organik Militer
a. Intelijen, menyelenggarakan pembinaan kegiatan fungsi intelijen meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan secara terbatas dalam rangka pertahanan negara di darat.
b. Operasi, pembinaan operasi TNI AD untuk pertahanan negara di darat dan melaksanakan tugas lainnya.
c. Personel, pembinaan tenaga manusia melalui pendidikan, penyediaan, perawatan, penggunaan dan pemisahan.
d. Logistik, pembinaan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas yang meliputi pembinaan dan penggunaan kekuatan.
e. Teritorial, pembinaan teknis teritorial melalui penyiapan kemampuan agar mampu melaksanakan binter untuk mencapai tugas pokok TNI AD.
f. Perencanaan, merumuskan dan menentukan kebijakan, perencanaan dan anggaran serta program untuk memelihara dan mengembangkan kemampuan TNI AD.
g. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap kinerja dan perbendaharaan untuk optimalisasi pencapaian tujuan dan sasaran secara efektif, efisien, ekonomis, dan tidak menyimpang dari ketertiban administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Soal Rencana Penambahan Kodam: Itu Rencana Garis Keras Kita
Fungsi Organik Pembinaan
a. Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan pertama, pembentukan dan spesialisasi setingkat Bintara dan Tamtama untuk pembinaan personel TNI AD yang profesional.
b. Latihan perorangan dan satuan TNI AD dan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara yang diatur oleh undang-undang.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Soal Rencana Penambahan Kodam: Itu Rencana Garis Keras Kita
-
Pilot Bule Susi Air Belum Ditemukan, TNI AD Kirim Pasukan Tambahan Selamatkan Penyanderaan TPNPB-OPM
-
5 Fakta di Balik Rencana Jokowi Mau Kirim Jenderal TNI Temui Junta Myanmar, Ada Apa?
-
Pria Ngaku Paspampres Aniaya Warga Sumut yang Mau Temui Jokowi, Begini Respons Kodam I/BB
-
Harapan Peningkatan Kekuatan Kavaleri TNI-AD di Hari Kavaleri Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak