Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempersiapkan pergantian e-KTP ke KTP Digital. KTP menjadi identitas resmi seseorang yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kota dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. Lantas seperti apa perbedaaan KTP Digital dan e-KTP?
Dukcapil Kemendagri akan melakukan uji coba KTP Digital pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten atau kota di seluruh wilayah Indonesia. Uji coba ini bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan juga kekurangan daru identitas kependudukan digital yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penggunaan KTP Digital ini juga akan dilakukan pada kalangan mahasiswa dan pelajar setelah ASN.
Sebagai informasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang akan diterbitkan oleh instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP berisi informasi mengenai data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Keberadaan NIK ini sangat penting, karena biasa digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya layanan yang membutuhkan beberapa syarat administratif. Seperti halnya mendaftar asuransi kesehatan, menikah, mendaftar pekerjaan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.
Perbedaan KTP Digital dan e-KTP
Dilansir dari Dukcapil.kemendagri.go.id, berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP Digital dengan KTP Elektronik:
1. Bentuk kartu
Jika dilihat dari bentuk fisiknya, e-KTP yang saat ini digunakan berbentuk kartu yang dapat dipegang. Sedangkan KTP Digital bentuknya hanya berupa gambar KTP dan disertai dengan kode respons cepat atau quick respons atau QR Code.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 13 Februari 2023
2. Penerbitannya
KTP Elektronik harus dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh masing-masing penduduk dan penduduk harus merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak membutuhkannya, sebab keberadaannya yang sudah ada di masing-masing ponsel seseorang.
3. Lokasi penyimpanan
Dari perbedaan bentuk ini mempengaruhi cara penyimpanannya. E-KTP biasanya akan disimpan di dalam dompet ataupun penyimpan kartu. Akan tetapi hal itu tidak akan berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya cukup di dalam ponsel.
4. Akses
Perbedaan KTP Digital dan e-KTP selanjutnya adalah cara mengaksesnya. Jika e-KTP bisa langsung diambil dan lihat datanya secara langsung tanpa harus membutuhkan koneksi internet, maka berbeda halnya dengan KTP Digital yang membutuhkan jaringan internet untuk dapat mengakses di dalam handphone.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung