Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempersiapkan pergantian e-KTP ke KTP Digital. KTP menjadi identitas resmi seseorang yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kota dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. Lantas seperti apa perbedaaan KTP Digital dan e-KTP?
Dukcapil Kemendagri akan melakukan uji coba KTP Digital pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten atau kota di seluruh wilayah Indonesia. Uji coba ini bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan juga kekurangan daru identitas kependudukan digital yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penggunaan KTP Digital ini juga akan dilakukan pada kalangan mahasiswa dan pelajar setelah ASN.
Sebagai informasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang akan diterbitkan oleh instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP berisi informasi mengenai data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Keberadaan NIK ini sangat penting, karena biasa digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya layanan yang membutuhkan beberapa syarat administratif. Seperti halnya mendaftar asuransi kesehatan, menikah, mendaftar pekerjaan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.
Perbedaan KTP Digital dan e-KTP
Dilansir dari Dukcapil.kemendagri.go.id, berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP Digital dengan KTP Elektronik:
1. Bentuk kartu
Jika dilihat dari bentuk fisiknya, e-KTP yang saat ini digunakan berbentuk kartu yang dapat dipegang. Sedangkan KTP Digital bentuknya hanya berupa gambar KTP dan disertai dengan kode respons cepat atau quick respons atau QR Code.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 13 Februari 2023
2. Penerbitannya
KTP Elektronik harus dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh masing-masing penduduk dan penduduk harus merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak membutuhkannya, sebab keberadaannya yang sudah ada di masing-masing ponsel seseorang.
3. Lokasi penyimpanan
Dari perbedaan bentuk ini mempengaruhi cara penyimpanannya. E-KTP biasanya akan disimpan di dalam dompet ataupun penyimpan kartu. Akan tetapi hal itu tidak akan berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya cukup di dalam ponsel.
4. Akses
Perbedaan KTP Digital dan e-KTP selanjutnya adalah cara mengaksesnya. Jika e-KTP bisa langsung diambil dan lihat datanya secara langsung tanpa harus membutuhkan koneksi internet, maka berbeda halnya dengan KTP Digital yang membutuhkan jaringan internet untuk dapat mengakses di dalam handphone.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan