Suara.com - Tahukah Anda, bahwa e-KTP nantinya akan diganti menggunakan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Maka dari itu masyarakat perlu tahu syarat dan bagaimana cara buat KTP Digital online
Informasi mengenai hal ini telah disampaikan secara langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, bahwa kebijakan KTP Digital adalah solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Berikut syarat dan cara buat KTP Digital online.
Dalam pembuatan KTP Digital, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang telah menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini adalah sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital. Informasi selengkapnya, mari simak melalui ulasan di bawah ini.
Syarat Pembuatan KTP Digital
Syarat pembuatan KTP Digital, salah satunya adalah pembuat KTP Digital harus memiliki handphone, daerahnya juga harus memiliki jaringan internet, dan melek teknologi. Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki handphone, maka mereka masih bisa dilayani di mana nantinya e-KTP mereka akan dicetak secara fisik.
KTP Digital nantinya akan dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet. Itu artinya, Dukcapil akan melayani warga di seluruh daerah Indonesia. Lantas, bagaimana cara buat KTP digital online?
Cara Buat KTP Digital Online
Berikut ini adalah langkah-langkah cara buat KTP Digital online yang perlu Anda pahami:
- Langkah pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara ini, aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android saja.
- Kemudian, silakan input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
- Setelah itu Anda perlu melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
- Kemudian, sebagai pemohon Anda harus melakukan verifikasi email
- Setelah berhasil, maka Anda bisa kembali ke menu aplikasi ID dan login.
- KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan juga kartu vaksinasi Covid-19.
Untuk memaksimalkan pelayanan KTP Digital, Dukcapil akan menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya adalah layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Baca Juga: Nikmati Kemudahan KTP Digital: Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Selain itu, Kemendagri juga meluncurkan aplikasi Identitas Digital, di mana aplikasi ini adalah representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
Berikut ini adalah tata cara penerapan identitas digital:
- Untuk dapat menggunakan identitas digital, maka setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone.
- Kemudian akan dilakukan verifikasi data dengan menggunakan teknologi face recognition.
- Setelah itu akan dilakukan verifikasi e-mail supaya dapat login ke aplikasi.
Itulah informasi seputar cara buat KTP Digital beserta syaratnya. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun