Suara.com - Arogansi pengendara mobil di jalan raya Kembali terjadi. Kali ini melibatkan pengendara mobil Fortuner bernopol B 2276 SJD yang merusak mobil Brio di Kawasan Senopati Jakarta Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu terekam kamera ponsel pengendara mobil lainnya. Selanjutnya bisa ditebak, video tersebut diunggah ke media sosial dan lantas menjadi viral.
Dalam video itu terlihat pengendara mobil Fortuner berinisial GR merusak mobil Brio milik AW dengan cara menedang dan memukulnya. Bagaimana peristriwa itu terjadi? Berikut deretan faktanya.
Pengendara Fortuner melawan arah
Peristiwa perusakan mobil Brio milik AW oleh GR diawali dengan aksi saking klakson diantara keduanya. Kepada awak media, AW mengatakan, awalnya GR mengendarai mobil Fortuner di Kawasan Office 8 Senopati dengan melawan arah
AW lalu berinisiatif memberikan lampu dim sebagai tanda peringatan sebanyak 4 kali, agar pengendara Fortuner kembali ke jalur yang benar.
"Lalu saya memberi lampu dim sebanyak 4 kali. Pengendara mobil Fortuner akhirnya belok ke kiri ke jalur yang benar," cerita AW.
Setelah itu, lanjut AW, ternyata pengendara Fortuner itu mengejar mobilnya. Ia lantas berhenti dan pengendara mobil itu membawa air soft gun lalu menggedor pintu kiri mobilnya.
Pelaku mengamuk, rusak mobil Brio
Setelah itu, GR mengamuk dengan cara menyerang mobilBrio dengan senjata airsoft gun dan benda panjang mirip pedang. Ia berulang kali memukul dan menendang mobil Brio , sehingga kendaraan AW mengalami rusak dan penyok di beberapa bagian.
Menurut AW, ia tidak mengetahui apa yang menyebabkan GR melakukan Tindakan brutal itu, terlebih ia dan pelaku tidak saling kenal.
“Motifnya ya arogansi dan anarkis ya, kita tak saling (kenal)," katanya.
Korban laporkan GR ke polisi
Setelah puas melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil Brio milik AW, GR pengendara Fortuner itu langsung melarikan diri.
Tak mau membiarkan perbuatan GR begitu saja, AW melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Sempat Diperiksa Kasus Serang Pemobil Lain, Polisi Lepas Lagi Sopir Fortuner Arogan di Senopati: Kami Pulangkan Dulu
-
Benarkah Pengendara Fortuner Arogan Senopati Buronan Militer Ukraina?
-
Arogan Banget! Pengemudi Pajero Todongkan Pedang Hanya karena Tak Diberi Jalan
-
Polres Metro Jaksel Sebut Pengemudi Fortuner yang Hancurkan Mobil Brio di Senopati Bawa Pistol Mainan
-
Menko Mahfud MD Minta Polisi Terbuka Usut Kasus Sopir Fortuner Arogan di Jaksel
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?