Suara.com - Pihak kepolisian tidak menahan pria berinisal GR yang mengamuk serta merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Pria berusia 24 tahun itu dipulangkan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut diketahui oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. Ia mengaku langsung menghubungi Kapolres Jaksel Kombes Ady Ary Syam Indradi.
"Pagi ini saya kontak Kapolres Jaksel, tanya kenapa sopir Fortuner tidak ditahan," kata Arsul melalui akun Twitternya @arsul_sani pada Senin (13/2/2023).
Kepada Arsul, Kombes Ady menerangkan kalau pasal yang dikenakan kepada pelaku ialah 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan. Oleh sebab itu, penyidik tidak bisa melakukan penahanan.
Kendati demikian pihak kepolisan tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Polres Jaksel tetap akan lanjutkan proses hukumnya," ucapnya.
Sebelumnya, pengendara mobil Fortuner bernopol B 2276 SJD yang merusak mobil Brio di Kawasan Senopati Jakarta Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu terekam kamera ponsel pengendara mobil lainnya. Selanjutnya bisa ditebak, video tersebut diunggah ke media sosial dan lantas menjadi viral.
Dalam video itu terlihat pengendara mobil Fortuner berinisial GR merusak mobil Brio milik AW dengan cara menedang dan memukulnya.
GR mengamuk dengan cara menyerang mobil Brio dengan senjata airsoft gun dan benda panjang mirip pedang. Ia berulang kali memukul dan menendang mobil Brio , sehingga kendaraan AW mengalami rusak dan penyok di beberapa bagian.
Menurut AW, ia tidak mengetahui apa yang menyebabkan GR melakukan Tindakan brutal itu, terlebih ia dan pelaku tidak saling kenal.
"Motifnya ya arogansi dan anarkis ya, kita tak saling (kenal)," katanya.
Berita Terkait
-
Pengendara Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Diperiksa Polisi
-
Kapolres Jaksel Turun Gunung Amankan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hari Ini!
-
Berujung Diburu Polisi, Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Tenteng Airsoft Gun dan Tabrak Mobil di Senopati
-
Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden
-
Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM