Suara.com - Pihak kepolisian tidak menahan pria berinisal GR yang mengamuk serta merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Pria berusia 24 tahun itu dipulangkan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut diketahui oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. Ia mengaku langsung menghubungi Kapolres Jaksel Kombes Ady Ary Syam Indradi.
"Pagi ini saya kontak Kapolres Jaksel, tanya kenapa sopir Fortuner tidak ditahan," kata Arsul melalui akun Twitternya @arsul_sani pada Senin (13/2/2023).
Kepada Arsul, Kombes Ady menerangkan kalau pasal yang dikenakan kepada pelaku ialah 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan. Oleh sebab itu, penyidik tidak bisa melakukan penahanan.
Kendati demikian pihak kepolisan tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Polres Jaksel tetap akan lanjutkan proses hukumnya," ucapnya.
Sebelumnya, pengendara mobil Fortuner bernopol B 2276 SJD yang merusak mobil Brio di Kawasan Senopati Jakarta Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu terekam kamera ponsel pengendara mobil lainnya. Selanjutnya bisa ditebak, video tersebut diunggah ke media sosial dan lantas menjadi viral.
Dalam video itu terlihat pengendara mobil Fortuner berinisial GR merusak mobil Brio milik AW dengan cara menedang dan memukulnya.
GR mengamuk dengan cara menyerang mobil Brio dengan senjata airsoft gun dan benda panjang mirip pedang. Ia berulang kali memukul dan menendang mobil Brio , sehingga kendaraan AW mengalami rusak dan penyok di beberapa bagian.
Menurut AW, ia tidak mengetahui apa yang menyebabkan GR melakukan Tindakan brutal itu, terlebih ia dan pelaku tidak saling kenal.
"Motifnya ya arogansi dan anarkis ya, kita tak saling (kenal)," katanya.
Berita Terkait
-
Pengendara Fortuner Perusak Mobil Brio di Senopati Diperiksa Polisi
-
Kapolres Jaksel Turun Gunung Amankan Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hari Ini!
-
Berujung Diburu Polisi, Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Tenteng Airsoft Gun dan Tabrak Mobil di Senopati
-
Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden
-
Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana