Suara.com - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo akhirnya divonis bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan, Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini.
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Dalam vonisnya, majelis hakim bersepakat Ferdy Sambo dihukum mati.
Sebelumnya, dalam persidangan tersebut, majelis hakim menegaskan tak ada bukti valid istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dilecehkan secara seksual oleh Brigadir J sebagaimana diklaim terdakwa.
"Setidaknya sejak tanggal 7 Juli 2022 tidak ada bukti pendukung yang mengarah kejadian valid adanya pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau lebih dari itu," kata Hakim Wahyu.
Sebaliknya, hakim menilai justru kecil kemungkinan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi secara seksual.
Sebab, dalam teorinya, pelecehan seksual juga dipengaruhi oleh adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.
Dalam kasus ini, hakim justru menilai Putri Candrawathi mempunyai posisi dominan dalam relasi kuasa terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
Sebab, kata hakim, Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo yang merupakan atasan Brigadir J.
Selain itu, Putri Candrawathi juga mempunyai pendidikan formal lebih tinggi daripada Brigadir J.
"Putri Candrawathi adalah dokter gigi. Sedangkan Yosua Nofriansyah Hutabarat hanya lulusan SMA dan ajudan suami Putri," kata hakim.
Tak hanya itu, Hakim Wahu juga mengatakan tak ada fakta membuktikan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J.
Misalnya, kata dia, adanya traumatisme pascapemerkosaan. Hakim juga menyinggung adanya perintah Putri kepada Brigadir J untuk menemuinya di kamar setelah pelecehan yang diklaim.
"Tak ada pula bukti seperti visum maupun rekam medis yang menunjukkan adanya pelecehan seksual. Terdakwa sendiri (Ferdy Sambo) mengatakan tiak mengajak Putri visum setelah mendengar adanya pelecehan," kata Hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
-
Rasa Keadilan Masyarakat Menyikapi Vonis Majelis Hakim Bagi Ferdy Sambo dan Istri: Tidak Selalu Bisa Memuaskan Semua Pihak
-
Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang
-
CEK FAKTA: Geger Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Hari Ini Berkat Lobi-lobi Mahfud MD
-
Ibu Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Putri Dihukum Maksimal: Mereka Membantai Anak Saya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK