"Iya percaya," sebut Sambo.
Janji mau tanggung jawab
Ferdy Sambo sendiri langsung menyatakan siap bertanggung jawab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga mengaku menyesal telah merencanakan sekaligus menyusun rekayasa kasus kematian Yosua.
Pernyataan tersebut ditulis dalam secarik kertas pada 22 Agustus 2022 dengan tanda tangannya. Ferdy juga menyatakan siap bertanggung jawab dan menjalankan seluruh konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Dipecat tidak hormat, gugat Kapolri dan Jokowi
Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam sidang Komisi Etik Polri dalam perkara obstruction of justice. Ia kemudian dijatuhi hukuman pemecatan secara tidak hormat (PTDH).
Hukuman itu rupanya membuat Sambo tidak terima. Pihaknya kemudian menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami telah melakukan pertimbangan yang cukup cermat serta memperhatikan ruang hukum yang tersedia bagi klien kami (Sambo) untuk dapat mengajukan gugatan terkait keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada klien kami," kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, Jumat (30/12/2022).
Gugatan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi itu memicu kecaman dari berbagai kalangan. Akhirnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo memutuskan membatalkan gugatan terhadap Kapolri dan Jokowi.
Baca Juga: Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan
Sambo minta bebas
Ferdy Sambo lagi-lagi menuai kecaman luas setelah meminta Majelis Hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan pada pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada selasa (24/1/2023).
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," lanjut Arman.
Dituntut seumur hidup
Setelah melewati persidangan yang panjang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menjatuhkan tuntutan hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo pada Selasa (17/1/23). Jaksa menyatakan Sambo bersalah atas tindakannya membunuh Brigadir J.
Berita Terkait
-
Divonis Mati, Nama Ferdy Sambo Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Keadilan Telah Ditegakkan
-
Mahfud MD Puji dan Apresiasi Hakim Atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ada Enggak Sih Metode Hukuman Mati yang 'Manusiawi'?
-
Pasal dan Alasan yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong