Suara.com - Fenomena joki untuk meraih gelar guru besar mencuat di publik dalam beberapa waktu terakhir.
Praktik tersebut diduga terjadi di sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Tidak jarang praktik perjokian itu melibatkan orang dalam perguruan tinggi.
Hal itu terungkap dalam laporan investigasi salah satu media nasional beberapa waktu lalu, dimana dalam laporan itu disebutkan perjokian tersebut dilakukan dengan sangat terencana.
Bahkan ada perguruan tinggi yang sampai membentuk tim khusus untuk menyiapkan artikel karya ilmiah untuk diterbitkan di sejumlah jurnal Internasional.
Hal yang lebih parah, tim khusus tersebut diisi oleh sejumlah dosen senior yang ingin menjadi guru besar sebagai penulis karya ilmiah, meski tidak berkontribusi secara aktif.
Selain itu, bagi siapapun yang ingin menggunakan jasa perjokian guru besar tersebut, siap-siap merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.
Perjokian marak, KASN buka suara
Maraknya fenomena perjokian karya ilmiah untuk meraih gelar guru besar, membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ikut angkat suara.
Ketua KASN Agung Pramusinto menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat perjokian akademik.
"Tidak ada ruang bagi tenaga pengajar, apalagi dosen berstatus PNS, dalam perjokian karya ilmiah. Jika terbukti, jelas melanggar prinsip kode etik ASN. Kami akan tindak," kata Agus kepada awak media.
Menurut Agus, tak hanya melanggar kode etik pengajar di sejumlah perguruan tinggi, perjokian akademik juga tergolong sebagai Tindakan yang melanggar nilai dasar,kode etik dan kode perilaku ASN.
Agus juga mengaku kalau KASN mendapatkan informasi kalau sejumlah dosen senior di sejumlah kampus diduga ikut menjadi bagian dari praktik perjokian.
“Praktik tersebut juga diduga melibatkan beberapa pejabat struktural di kampus negeri,” sambungnya.
Temuan praktik perjokian
Praktik perjokian di perguruan tinggi melibatkan calon guru besar diduga terjadi di sejumlah perguruan tinggi.
Saking terencananya praktik perjokian ini, diduga ada tim percepatan guru besar. Tugas tim tersebut adalah membimbing penulisan artikel ilmiah.
Tak tanggung-tanggung, tim itu mengerjakan banyak hal, seperti melakukan riset, melakukan analisis data sampai membuat manuskrip.
Bahkan, pada salah satu universitas, untuk mendapatkan gelar guru besar, seorang calon guru besar menggunakan jasa sejumlah mahasiswa dan dosen muda terlibat dalam pembuatan sekaligus penerbitan artikel di jurnal internasional.
Perjokian tanda lemahnya pengawasan
Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B. Sampurna Jaya menyebutkan, muculnya fenomena perjokian untuk meraih gelar guru besar terjadi karena lemahnya pengawasan.
Menurut dia, pengawasan dan penyaringan terhadap setiap karya ilmiah yang masuk, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, tapi juga tanggung jawab perguruan tinggi yang bersangkutan.
Karena itulah, menurut dia, pengetatan pengawasan terhadap sejumlah karya ilmiah menjadi hal penting yang harus dilakukan untuk mencegah berulangnya praktik perjokian guru besar di perguruan tinggi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Kemendikbudristek Serahkan ke Unud, Bantuan Hukum bagi Tiga Pejabat yang Jadi Tersangka Korupsi SPI
-
Wisudawan Nangis Menyendiri gegara Tak Ada Keluarga yang Mendampingi
-
Ini 6 Alasan Orang Tua Ingin Anaknya Jadi Dokter
-
Komisi X Apresiasi Kemendikbudristek yang Berhasil Capai Target Realisasi Anggaran
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU