Saking terencananya praktik perjokian ini, diduga ada tim percepatan guru besar. Tugas tim tersebut adalah membimbing penulisan artikel ilmiah.
Tak tanggung-tanggung, tim itu mengerjakan banyak hal, seperti melakukan riset, melakukan analisis data sampai membuat manuskrip.
Bahkan, pada salah satu universitas, untuk mendapatkan gelar guru besar, seorang calon guru besar menggunakan jasa sejumlah mahasiswa dan dosen muda terlibat dalam pembuatan sekaligus penerbitan artikel di jurnal internasional.
Perjokian tanda lemahnya pengawasan
Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B. Sampurna Jaya menyebutkan, muculnya fenomena perjokian untuk meraih gelar guru besar terjadi karena lemahnya pengawasan.
Menurut dia, pengawasan dan penyaringan terhadap setiap karya ilmiah yang masuk, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, tapi juga tanggung jawab perguruan tinggi yang bersangkutan.
Karena itulah, menurut dia, pengetatan pengawasan terhadap sejumlah karya ilmiah menjadi hal penting yang harus dilakukan untuk mencegah berulangnya praktik perjokian guru besar di perguruan tinggi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Kemendikbudristek Serahkan ke Unud, Bantuan Hukum bagi Tiga Pejabat yang Jadi Tersangka Korupsi SPI
-
Wisudawan Nangis Menyendiri gegara Tak Ada Keluarga yang Mendampingi
-
Ini 6 Alasan Orang Tua Ingin Anaknya Jadi Dokter
-
Komisi X Apresiasi Kemendikbudristek yang Berhasil Capai Target Realisasi Anggaran
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?