Suara.com - Fenomena joki untuk meraih gelar guru besar mencuat di publik dalam beberapa waktu terakhir.
Praktik tersebut diduga terjadi di sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Tidak jarang praktik perjokian itu melibatkan orang dalam perguruan tinggi.
Hal itu terungkap dalam laporan investigasi salah satu media nasional beberapa waktu lalu, dimana dalam laporan itu disebutkan perjokian tersebut dilakukan dengan sangat terencana.
Bahkan ada perguruan tinggi yang sampai membentuk tim khusus untuk menyiapkan artikel karya ilmiah untuk diterbitkan di sejumlah jurnal Internasional.
Hal yang lebih parah, tim khusus tersebut diisi oleh sejumlah dosen senior yang ingin menjadi guru besar sebagai penulis karya ilmiah, meski tidak berkontribusi secara aktif.
Selain itu, bagi siapapun yang ingin menggunakan jasa perjokian guru besar tersebut, siap-siap merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.
Perjokian marak, KASN buka suara
Maraknya fenomena perjokian karya ilmiah untuk meraih gelar guru besar, membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ikut angkat suara.
Ketua KASN Agung Pramusinto menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat perjokian akademik.
"Tidak ada ruang bagi tenaga pengajar, apalagi dosen berstatus PNS, dalam perjokian karya ilmiah. Jika terbukti, jelas melanggar prinsip kode etik ASN. Kami akan tindak," kata Agus kepada awak media.
Menurut Agus, tak hanya melanggar kode etik pengajar di sejumlah perguruan tinggi, perjokian akademik juga tergolong sebagai Tindakan yang melanggar nilai dasar,kode etik dan kode perilaku ASN.
Agus juga mengaku kalau KASN mendapatkan informasi kalau sejumlah dosen senior di sejumlah kampus diduga ikut menjadi bagian dari praktik perjokian.
“Praktik tersebut juga diduga melibatkan beberapa pejabat struktural di kampus negeri,” sambungnya.
Temuan praktik perjokian
Praktik perjokian di perguruan tinggi melibatkan calon guru besar diduga terjadi di sejumlah perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini
-
Kemendikbudristek Serahkan ke Unud, Bantuan Hukum bagi Tiga Pejabat yang Jadi Tersangka Korupsi SPI
-
Wisudawan Nangis Menyendiri gegara Tak Ada Keluarga yang Mendampingi
-
Ini 6 Alasan Orang Tua Ingin Anaknya Jadi Dokter
-
Komisi X Apresiasi Kemendikbudristek yang Berhasil Capai Target Realisasi Anggaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?