Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI), M. Nurfahroji mengutuk keras pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang kini sedang dibahas di DPR RI.
Menurutnya, RUU Kesehatan yang sedang diproses ini akan mereduksi regulasi tentang jaminan sosial yang sudah ada. Ada beberapa pasal yang menurutnya sangat mengkhawatirkan, yaitu terkait BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, yang sebelumnya di bawah naungan presiden akan diubah menjadi di bawah naungan kementerian.
“Ingat, BPJS adalah badan hukum publik. Jika di bawah naungan kementrian, maka sangat berbahaya. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengelola Rp700 triliun,” jelasnya kepada media, Selasa (14/2/2023).
Lahirnya UU BPJS sudah melalui pemikiran dan pengorbanan yang cukup panjang, sehingga menurutnya, jika saat ini RUU kesehatan tidak diproses secara benar, maka akan mencederai perjuangan teman- teman pekerja, khususnya buruh.
“Saya adalah pelaku sejarah lahirnya UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam perjuangan itu, kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) melakukan Longmarch dari Bandung ke Jakarta meminta 1 juta petisi dari masyarakat Indonesia, dan saya juga ditangkap oleh Pengamanan Dalam ( PAMDAL) DPR RI karena membentangkan spanduk “ TURUNKAN SBY ATAU SAHKAN UU BPJS,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Nurfahroji berjanji akan menggerakan semua anggotanya untuk melawan pengesahan RUU kesehatan ini.
“Perjuangan kami dengan seenaknya akan dihapus oleh RUU Kesehatan. Kami SPAI FSPMI akan melakukan konsolidasi dengan semua anggota dan akan melakukan aksi masif di DPR RI dan di setiap daerah untuk melawan RUU Kesehatan,” pungkas Nurfahroji.
Berita Terkait
-
Ditolak PKS di Baleg, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR di Paripurna
-
Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan
-
Pelayanan RS di Indonesia Tak Boleh Kalah dengan di Luar Negeri
-
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Aturan Baru yang Akan Diterapkan
-
Aturan BPJS Kesehatan Terbaru, Kategori Kelas Dihapus? Ini Tarif dan Penjelasannya
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta