Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI), M. Nurfahroji mengutuk keras pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang kini sedang dibahas di DPR RI.
Menurutnya, RUU Kesehatan yang sedang diproses ini akan mereduksi regulasi tentang jaminan sosial yang sudah ada. Ada beberapa pasal yang menurutnya sangat mengkhawatirkan, yaitu terkait BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, yang sebelumnya di bawah naungan presiden akan diubah menjadi di bawah naungan kementerian.
“Ingat, BPJS adalah badan hukum publik. Jika di bawah naungan kementrian, maka sangat berbahaya. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengelola Rp700 triliun,” jelasnya kepada media, Selasa (14/2/2023).
Lahirnya UU BPJS sudah melalui pemikiran dan pengorbanan yang cukup panjang, sehingga menurutnya, jika saat ini RUU kesehatan tidak diproses secara benar, maka akan mencederai perjuangan teman- teman pekerja, khususnya buruh.
“Saya adalah pelaku sejarah lahirnya UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam perjuangan itu, kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) melakukan Longmarch dari Bandung ke Jakarta meminta 1 juta petisi dari masyarakat Indonesia, dan saya juga ditangkap oleh Pengamanan Dalam ( PAMDAL) DPR RI karena membentangkan spanduk “ TURUNKAN SBY ATAU SAHKAN UU BPJS,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Nurfahroji berjanji akan menggerakan semua anggotanya untuk melawan pengesahan RUU kesehatan ini.
“Perjuangan kami dengan seenaknya akan dihapus oleh RUU Kesehatan. Kami SPAI FSPMI akan melakukan konsolidasi dengan semua anggota dan akan melakukan aksi masif di DPR RI dan di setiap daerah untuk melawan RUU Kesehatan,” pungkas Nurfahroji.
Berita Terkait
-
Ditolak PKS di Baleg, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR di Paripurna
-
Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan
-
Pelayanan RS di Indonesia Tak Boleh Kalah dengan di Luar Negeri
-
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Aturan Baru yang Akan Diterapkan
-
Aturan BPJS Kesehatan Terbaru, Kategori Kelas Dihapus? Ini Tarif dan Penjelasannya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor