Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap majelis hakim memvonis ringan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Sebab menurutnya Richard selaku justice collaborator atau JC telah banyak membantu mengungkap kasus pembunuhan berencana ini.
Hal ini disampaikan Kamaruddin jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Kamaruddin hadir bersama ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
"Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi justice collaborator, tetapi ketika sampai di persidangan dikatakan dia bukan justice collaborator. Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin.
Sebagai justice collaborator, kata Kamaruddin, Richard juga telah konsisten membuktikan perkataannya untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan berencana ini. Atas pembuktian yang telah dilakukan Richard, Kamaruddin pun mengaku sangat menghormatinya.
"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami (orang tua Yosua) Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Dia juga berkomitmen sebagai pria sejati 'akan saya bongkar semua perkara ini' dan dia membuktikan perkataannya. Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," ujar Kamaruddin.
Atas hal itu, Kamaruddin berharap majelis hakim dapat memvonis ringan Richard. Apalagi anggota Brimob tersebut menurutnya masih memiliki mass depan yang baik dan menjadi harapan bagi keluarganya.
"Kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," ucap Kamaruddin.
Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Richard pada Rabu (15/2/2023). Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Pantauan Suara.com karangan bunga berisi ucapan dukungan dan harapan terhadap Richard tampak memenuhi halaman depan Pangadilan Negeri Jakarta Selatan sejak sidang belum dimulai.
Baca Juga: Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
"We Love You Icad, Di Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Ditentukan, Kiranya Ada Keadilan Untuk Orang Kecil Seperti Richard" #SaveBharadaEliezerRichard" tulis salah satu pesan dalam karangan bunga di depan Pangadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, para penggemar Richard juga terlihat telah memenuhi ruang sidang utama. Mereka sengaja hadir untuk menyaksikan langsung mejelis hakim saat membacakan vonis terhadap Richard.
Dari pantauan Suara.com, sebagian besar penggemar Richard merupakan perempuan. Mulai dari ibu-ibu hingga anak muda. Mereka di antaranya nampak mengenakan kaos bersablon wajah Richard dengan tulisan #TorangDengIcad.
Salah satu ibu-ibu penggemar Richard mengklaim hadir bersama ratusan penggemar lainnya.
"Teman-teman ada seratus lebih relawan Richard, tanpa pamrih kita datang kesini. Setiap Richard sidang kita selalu hadir," katanya saat ditemui di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan tersebut dinilai sebagian pihak terlalu berat mengingat status Richard yang merupakan justice collaborator atau JC.
Berita Terkait
-
Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
-
Beda Dengan Ferdy Sambo, Sidang Vonis Bharada E Ramai Pendukungnya: Richard Semangat Sayang...
-
Hadapi Sidang Vonis, Bharada E Bersimpuh Sujud Ke Ibunda Brigadir Yosua
-
Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa pun Vonis Hakim: Yakin Tuhan Bakal Menjawab Doa Kita
-
Bharada E Banjir Dukungan, Karangan Bunga hingga Fans Membludak Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM