Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berharap majelis hakim memvonis ringan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Sebab menurutnya Richard selaku justice collaborator atau JC telah banyak membantu mengungkap kasus pembunuhan berencana ini.
Hal ini disampaikan Kamaruddin jelang sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Kamaruddin hadir bersama ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
"Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi justice collaborator, tetapi ketika sampai di persidangan dikatakan dia bukan justice collaborator. Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin.
Sebagai justice collaborator, kata Kamaruddin, Richard juga telah konsisten membuktikan perkataannya untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan berencana ini. Atas pembuktian yang telah dilakukan Richard, Kamaruddin pun mengaku sangat menghormatinya.
"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami (orang tua Yosua) Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Dia juga berkomitmen sebagai pria sejati 'akan saya bongkar semua perkara ini' dan dia membuktikan perkataannya. Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," ujar Kamaruddin.
Atas hal itu, Kamaruddin berharap majelis hakim dapat memvonis ringan Richard. Apalagi anggota Brimob tersebut menurutnya masih memiliki mass depan yang baik dan menjadi harapan bagi keluarganya.
"Kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," ucap Kamaruddin.
Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Richard pada Rabu (15/2/2023). Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Pantauan Suara.com karangan bunga berisi ucapan dukungan dan harapan terhadap Richard tampak memenuhi halaman depan Pangadilan Negeri Jakarta Selatan sejak sidang belum dimulai.
Baca Juga: Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
"We Love You Icad, Di Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Ditentukan, Kiranya Ada Keadilan Untuk Orang Kecil Seperti Richard" #SaveBharadaEliezerRichard" tulis salah satu pesan dalam karangan bunga di depan Pangadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, para penggemar Richard juga terlihat telah memenuhi ruang sidang utama. Mereka sengaja hadir untuk menyaksikan langsung mejelis hakim saat membacakan vonis terhadap Richard.
Dari pantauan Suara.com, sebagian besar penggemar Richard merupakan perempuan. Mulai dari ibu-ibu hingga anak muda. Mereka di antaranya nampak mengenakan kaos bersablon wajah Richard dengan tulisan #TorangDengIcad.
Salah satu ibu-ibu penggemar Richard mengklaim hadir bersama ratusan penggemar lainnya.
"Teman-teman ada seratus lebih relawan Richard, tanpa pamrih kita datang kesini. Setiap Richard sidang kita selalu hadir," katanya saat ditemui di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan tersebut dinilai sebagian pihak terlalu berat mengingat status Richard yang merupakan justice collaborator atau JC.
Berita Terkait
-
Selamat Pagi, Dewi-dewi! Eliezer's Angels Padati PN Jaksel Menanti Sidang Vonis Bharada E
-
Beda Dengan Ferdy Sambo, Sidang Vonis Bharada E Ramai Pendukungnya: Richard Semangat Sayang...
-
Hadapi Sidang Vonis, Bharada E Bersimpuh Sujud Ke Ibunda Brigadir Yosua
-
Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa pun Vonis Hakim: Yakin Tuhan Bakal Menjawab Doa Kita
-
Bharada E Banjir Dukungan, Karangan Bunga hingga Fans Membludak Jelang Sidang Vonis di PN Jaksel
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya