Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI akhirnya menyepakati usulan biaya haji terbaru tahun 2023. Biaya hajin 2023 diketok palu menjadi Rp 49,8 juta.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan persentase pembayaran biaya haji yang ditanggung jemaah untuk naik dari 40 persen menjadi 70 persen atau sekitar Rp 98 juta.
Wacana kenaikan ini pun mendapatkan protes dari banyak pihak, termasuk kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI yang mengungkap kebijakan kenaikan tersebut memberatkan para calon jemaah.
Setelah melewati banyak diskusi, akhirnya kemarin Rabu (15/02/2023) pihak Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyepakati harga baru biaya haji tahun 2023 yang lebih rendah dibanding yang diajukan kemarin, yaitu berkisar Rp 90 juta.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023)
Usai Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dari total Rp90 juta biaya haji setiap jamaah, jamaah nantinya akan dibebankan sekitar 40 persen dari totalnya, yaitu berkisar sekitar Rp 49 juta.
Beberapa biaya tanggungan dari keseluruhan Rp49 juta yang wajib dibayarkan jamaah tersebut pun diungkap oleh Kemenag merupakan hak mutlak setiap jamaah. Adapun berikut rincian tanggungan biaya haji adalah sebagai berikut :
1. Biaya Penerbangan
Penerbangan yang akan dilakukan oleh calon jamaah haji menuju tanah suci sejatinya akan diakomodir oleh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia. Pihak Garuda pun mengungkap bahwa Garuda hanya mendapatkan sekitar 2,5 persen keuntungan dari pemberangkatan jamaah haji ini dan setiap jamaah akan diterbangkan dari Indonesia langsung ke Mekkah atau Madinah.
2. Biaya penyelenggaran haji
Semua kelengkapan selama penyelenggaran haji meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri termasuk visa akan termasuk dalam biaya Rp 49 juta yang dibayarkan oleh para jamaah.
3. Asuransi kesehatan
Tak hanya itu, saat ini pemerintah pun sedang mempersiapkan data data penyusunan dari BPIH untuk mengatur soal asuransi kesehatan yang menjadi hak para jamaah untuk bisa menerima manfaat dan fasilitas kesehatan selama penyelenggaraan haji.
Asuransi ini sementara masih meliputi asuransi seperti rawat jalan dan rawat inap, namun pemerintah masih berdiskusi soal asuransi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.
Walaupun hampir semua kebutuhan selama haji disediakan oleh pemerintah lewat biaya yang dibayarkan setiap jemaah, namun ada beberapa hal yang tidak ditanggung dalam biaya tersebut seperti kebutuhan pribadi, kebutuhan alat bantuan seperti tongkat untuk lansia, dan biaya tambahan lain seperti buah tangan dari Tanah Suci termasuk biaya konsumsi di luar jadwal yang dikeluarkan oleh Kemenag.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta
-
Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Haji Lunas yang Ditunda Keberangkatan Tambah Biaya?
-
Biaya-biaya yang Dipotong Pemerintah Agar Biaya Haji Tak Lebihi Rp 50 Juta
-
Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta
-
Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil