Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI akhirnya menyepakati usulan biaya haji terbaru tahun 2023. Biaya hajin 2023 diketok palu menjadi Rp 49,8 juta.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan persentase pembayaran biaya haji yang ditanggung jemaah untuk naik dari 40 persen menjadi 70 persen atau sekitar Rp 98 juta.
Wacana kenaikan ini pun mendapatkan protes dari banyak pihak, termasuk kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI yang mengungkap kebijakan kenaikan tersebut memberatkan para calon jemaah.
Setelah melewati banyak diskusi, akhirnya kemarin Rabu (15/02/2023) pihak Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyepakati harga baru biaya haji tahun 2023 yang lebih rendah dibanding yang diajukan kemarin, yaitu berkisar Rp 90 juta.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023)
Usai Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dari total Rp90 juta biaya haji setiap jamaah, jamaah nantinya akan dibebankan sekitar 40 persen dari totalnya, yaitu berkisar sekitar Rp 49 juta.
Beberapa biaya tanggungan dari keseluruhan Rp49 juta yang wajib dibayarkan jamaah tersebut pun diungkap oleh Kemenag merupakan hak mutlak setiap jamaah. Adapun berikut rincian tanggungan biaya haji adalah sebagai berikut :
1. Biaya Penerbangan
Penerbangan yang akan dilakukan oleh calon jamaah haji menuju tanah suci sejatinya akan diakomodir oleh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia. Pihak Garuda pun mengungkap bahwa Garuda hanya mendapatkan sekitar 2,5 persen keuntungan dari pemberangkatan jamaah haji ini dan setiap jamaah akan diterbangkan dari Indonesia langsung ke Mekkah atau Madinah.
2. Biaya penyelenggaran haji
Semua kelengkapan selama penyelenggaran haji meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri termasuk visa akan termasuk dalam biaya Rp 49 juta yang dibayarkan oleh para jamaah.
3. Asuransi kesehatan
Tak hanya itu, saat ini pemerintah pun sedang mempersiapkan data data penyusunan dari BPIH untuk mengatur soal asuransi kesehatan yang menjadi hak para jamaah untuk bisa menerima manfaat dan fasilitas kesehatan selama penyelenggaraan haji.
Asuransi ini sementara masih meliputi asuransi seperti rawat jalan dan rawat inap, namun pemerintah masih berdiskusi soal asuransi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.
Walaupun hampir semua kebutuhan selama haji disediakan oleh pemerintah lewat biaya yang dibayarkan setiap jemaah, namun ada beberapa hal yang tidak ditanggung dalam biaya tersebut seperti kebutuhan pribadi, kebutuhan alat bantuan seperti tongkat untuk lansia, dan biaya tambahan lain seperti buah tangan dari Tanah Suci termasuk biaya konsumsi di luar jadwal yang dikeluarkan oleh Kemenag.
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta
-
Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Haji Lunas yang Ditunda Keberangkatan Tambah Biaya?
-
Biaya-biaya yang Dipotong Pemerintah Agar Biaya Haji Tak Lebihi Rp 50 Juta
-
Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta
-
Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat