Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI akhirnya menyepakati usulan biaya haji terbaru tahun 2023. Biaya hajin 2023 diketok palu menjadi Rp 49,8 juta.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan persentase pembayaran biaya haji yang ditanggung jemaah untuk naik dari 40 persen menjadi 70 persen atau sekitar Rp 98 juta.
Wacana kenaikan ini pun mendapatkan protes dari banyak pihak, termasuk kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI yang mengungkap kebijakan kenaikan tersebut memberatkan para calon jemaah.
Setelah melewati banyak diskusi, akhirnya kemarin Rabu (15/02/2023) pihak Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyepakati harga baru biaya haji tahun 2023 yang lebih rendah dibanding yang diajukan kemarin, yaitu berkisar Rp 90 juta.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023)
Usai Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dari total Rp90 juta biaya haji setiap jamaah, jamaah nantinya akan dibebankan sekitar 40 persen dari totalnya, yaitu berkisar sekitar Rp 49 juta.
Beberapa biaya tanggungan dari keseluruhan Rp49 juta yang wajib dibayarkan jamaah tersebut pun diungkap oleh Kemenag merupakan hak mutlak setiap jamaah. Adapun berikut rincian tanggungan biaya haji adalah sebagai berikut :
1. Biaya Penerbangan
Penerbangan yang akan dilakukan oleh calon jamaah haji menuju tanah suci sejatinya akan diakomodir oleh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia. Pihak Garuda pun mengungkap bahwa Garuda hanya mendapatkan sekitar 2,5 persen keuntungan dari pemberangkatan jamaah haji ini dan setiap jamaah akan diterbangkan dari Indonesia langsung ke Mekkah atau Madinah.
2. Biaya penyelenggaran haji
Semua kelengkapan selama penyelenggaran haji meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri termasuk visa akan termasuk dalam biaya Rp 49 juta yang dibayarkan oleh para jamaah.
3. Asuransi kesehatan
Tak hanya itu, saat ini pemerintah pun sedang mempersiapkan data data penyusunan dari BPIH untuk mengatur soal asuransi kesehatan yang menjadi hak para jamaah untuk bisa menerima manfaat dan fasilitas kesehatan selama penyelenggaraan haji.
Asuransi ini sementara masih meliputi asuransi seperti rawat jalan dan rawat inap, namun pemerintah masih berdiskusi soal asuransi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.
Walaupun hampir semua kebutuhan selama haji disediakan oleh pemerintah lewat biaya yang dibayarkan setiap jemaah, namun ada beberapa hal yang tidak ditanggung dalam biaya tersebut seperti kebutuhan pribadi, kebutuhan alat bantuan seperti tongkat untuk lansia, dan biaya tambahan lain seperti buah tangan dari Tanah Suci termasuk biaya konsumsi di luar jadwal yang dikeluarkan oleh Kemenag.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Garuda Indonesia Turunkan Biaya Layanan Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 37,43 Juta
-
Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Jamaah Haji Lunas yang Ditunda Keberangkatan Tambah Biaya?
-
Biaya-biaya yang Dipotong Pemerintah Agar Biaya Haji Tak Lebihi Rp 50 Juta
-
Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta
-
Resmi! Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp90 Juta, Jemaah Tanggung Rp49,8 Juta
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah