Suara.com - Kabar gemberia, pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah tahun 2023 telah dibuka dari tangal 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, persiapkan syarat-syaratnya. Adapun syarat KIP kuliah 2023 sebagai berikut.
Diketahui KIP Kuliah ini merupakan program pembiayaan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi namun terkendala ekonomi.
Bagi yang mendapat bantuan KIP Kuliah, maka bisa mengikuti pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP, UTBK-SNBT, dan seleksi mandiri PTN serta PTS.
Bagi yang akan mendaftar, program ini, pastikab segela persyaratannya sudah dipersiapkan. Lantas, apa saja syarat KIP Kuliah 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Kemdikbud.
Syarat KIP Kuliah 2023
1. Penerima bantuan KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA/SMK/sederajat yang telah lulus maksimal 2 tahun dari tahun yang sedang berjalan
2. Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Mempunyai potensi akademik yang baik namun ekonomi terbatas dengan bukti dokumen sah dari perangkat desa setempat
4. Siswa memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera yang terdata dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Besaran Dana KIP Kuliah 2023 sampai Rp 12 Juta per Semester, Cek Rinciannya
5. Telah lulus SPMB (seleksi penerimaan mahasiswa baru) dan diterima di PTN atau PTS pada prodi yang berkreditasi A atau B.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini beberapa cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 yang juga penting untuk diketahui bagi setiap calon pendaftar.
1. Pertama-tama, buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Lalu, klik opsi "Daftar" dan klik "Daftar Baru".
3. Kemudian asukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?