Suara.com - Eks Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto, sempat memerintahkan anggotanya Janto Parluhutan Situmorang dalam menjual narkotika sabu. Hal ini terungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023).
Awal pertemuan mereka bermula dimutasinya Kasranto menjadi Kapolsek Kali Baru. Sementara Janto bekas anggota di Polsek Kali Baru, namun saat Kasranto menjabat sebagai Kapolsek, Janto sudah bertugas di Muara Baru.
“Saya di Whatssapp sama pak Kasranto. Dia meminta saya datang keruangan. Disitulah awal kami kenal,” kata Janto, di persidangan, Jumat.
Kemudian Kasranto langsung menyampaikan perintahnya kepada Janto untuk menjual narkotika jenis sabu. Janto sendiri bukan pemain baru dalam hal narkotika jenis sabu. Ia bahkan sering keluar-masuk Kampung Bahari untuk mengkonsumsi sabu.
Dalam perintahnya, Kasrannto menyamapaikan sabu tersebut merupakan milik Jenderal Bintang 2 kepada Janto. Mendengar kata itu, Janto langsung sepakat untuk membantu Kasranto dalam menawarkan sabu kepada para bandar yang ada di Kampung Bahari.
“Waktu itu karena bilangnya ini barang milik Jenderal bintang 2, jadi barangnya kaya payung buat saya,” kata Janto.
"Kenapa memangnya barang jenderal bintang dua?,” tanya Jaksa.
“Kalau kita di polisi ibaratnya barang jenderal bintang dua, ibaratnya payuruhnya Kuat, merasa aman menurut saya,” jelas Janto.
Janto juga mengaku dalam setiap penjulan ia mendapatkan fee dari Kasranto. Tercatat, sudah 3 kali Janto membantu Kasranto dalam penjualan sabu.
Baca Juga: Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
Penjualan pertama, Janto menjual Sabu dari Kasranto kepada Alex, salah seorang bandar narkoba yang ada di Kampung Bahari. Saat itu, Janto menjual seberat 1 kilogram dengan harga Rp500 juta.
“Saya dapat Rp20 juta. Ibaratnya uangn capeklah,” kata Janto.
Janto kemudian diminta untuk menjual 1 kilogram lagi oleh Kasranto. Namun pada kali kedua, Janto menolak lantaran barang dan jumlah harga terlalu besar.
Janto kemudian memecah barang tersebut menjadi 1 ons. Dalam pecahan berat 1 ons, Janto kembali menjual sabu tersebut kepada Alex, senilai Rp50 juta.
“Saya dikasih lagi Rp2juta,” ucapnya.
Kemudian penjualan ketiga, Janto menjualnya kepada Nasir, orang yang dikenalnya di Kampung Bahari.
Berita Terkait
-
Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2
-
Anggap Saksi Tidak Tahu Konteks Perkara, Teddy Minahasa Kembali Bernada Tinggi di Sidang
-
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
-
Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit
-
Sidang Lanjutan Irjen Teddy Minahasa, 5 Saksi Buka-bukaan Di Persidangan PN Jakarta Barat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing