Suara.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali mencuri perhatian public ketika ‘menyentil’ Panglima TNI laksamana Yudo Margono tentang persyaratan tinggi calon taruna TNI yang hanya 160 sentimeter.
Hal itu diungkapkan Megawati ketika ia didaulat menjadi keynote speaker di acara Kick Off Pancasila dalam Tindakan ‘gerakan Semesta Berencana Menengah Stunting’. Acara tersebut digelar BKKBN dan BPIP di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).
‘Sentilan’ itu bermula ketika Megawati bercerita ketika ia memprotes kebijakan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa yang megubah salah satu persyaratan masuk TNI, yakni menurunkansyarat tinggi badan calon taruna TNI dari 180cm menjadi 160 cm.
Menurut Megawati, rata-rata tinggi badan pemuda Indonesia saat ini adalah 180 cm.
"Dik, lha ngopo lho (Dik, kenapa?), Dik. Saya gembor-gemborin pemuda Indonesia tingginya 180 cm. Lah tahu-tahu kamu keluarin yang namanya tinggi minimum 160 cm, iki ngopo toh (Ini kenapa)?" ujar Megawati.
Adapun alasan Jenderal Andika Perkasa saat itu menurunkan persyaratan tinggi calon taruna TNI adalah karena TNI mengaku kesulitan mencari calon taruna dengan tinggi 180 cm.
Namun megawati tetap menyatakan tidak sepakat dengan alasan tersebut. "Yo jangan 160 cm lah. Mbok bilang, 'biar rada keren, ya 170 cm lah', sampai nawar gitu lho," tuturnya.
Lantas apa saja persyaratan terbaru calon taruna TNI terbaru yang telah ditetapkan? Berikut uraian selengkapnya.
Persyaratan Umum Akmil 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang diterbitkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit sesuai putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
Persyaratan Lain Akmil 2022
1. Pria dan Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
2. Memiliki Ijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA tahun 2018: program IPA dan IPS nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00
- Lulusan SMA/MA tahun 2019: program IPA nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00
- Lulusan SMA/MA tahun 2020: program IPA nilai rata-rata rapor semester I-VI minimal 70 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.
Sedangkan program IPS nilai rata-rata raport semester I-VI minimal 75 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60.
- Lulusan SMA/MA tahun 2021: program IPA dan IPS nilai rata-rata raport dari kelas X-XII minimal 75 yang terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
- Lulusan SMA/MA tahun 2022: program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
3. Untuk pria tinggi badan minimal 160 cm. Untuk wanita tinggi badan minimal 155 cm. Dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi
- Kesehatan
- Jasmani
- Litpers
- Psikologi
- Akademik
Persyaratan Tambahan Akmil 2022
1. Memiliki surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang mendapat ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar Kemendikbud, harus memperoleh pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN secara langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
5. Memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Megawati Kasih Syarat Tinggi Badan 180cm untuk Bisa Jadi Pacar Cucunya, Emang Orang Indonesia Rata-ratanya Berapa?
-
Megawati Heran Ibu-Ibu Suka Ikut Pengajian, Netizen: Agak Laen Ya Ini Orang
-
Cerita Megawati Disetop Polisi Nyaris Kena Tilang
-
Megawati Tak Mau Cucunya Punya Pacar Pendek dan Jelek, Kenapa Fisik Sering Jadi Kriteria Pasangan Idaman?
-
Megawati ke Cucu: Jangan Cari Pasangan Pendek, Kalau Ada yang Naksir Enggak Usah Klenger, Dijejer-jejer Dulu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak