Suara.com - Peristiwa naas dialami seorang wanita, EL (53) yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Rabu (15/2/2023). Mirisnya lagi, ia dibuang oleh pelaku, ERA (26), di kandang ayam tak terpakai area kebun di sekitar Jalan Puring.
Atas dasar tindakannya ini, pelaku dilaporkan oleh para warga setempat. Mulai dari membawa korban yang ditabraknya keliling dengan motor hingga mengaku tak membuang wanita itu, berikut lima fakta pelaku tabrak lari di Depok.
1. Pelaku Bawa Korban Pakai Motor
Korban yang pergi bersama temannya, Herlin atau H, mengalami tabrakan dengan pelaku di depan Mal DTC, Sawangan, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023). Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan motornya dengan dalih mengantar ke klinik untuk diobati.
Namun, korban diduga tidak dibawa ke klinik, melainkan dibuang di sebuah kandang ayam area kebun di Jalan Puring. Teman korban mengaku sempat membuntuti, tetapi kehilangan jejak. Korban sebelumnya dibawa keliling oleh pelaku dan berakhir ditemukan dengan kondisi pingsan.
2. Korban Meninggal
Warga setempat menemukan korban dalam kondisi luka-luka di bagian kaki yang kemudian dibawa ke RSUD Sawangan, Depok. Namun, pada sore harinya, pukul 17.49 WIB, EL dinyatakan meninggal dunia.
Korban merupakan wanita bernama Ellyeven. Ia ditemukan di Jalan H Kimah Puring, Kota Depok. Sebelum ditabrak dan dibuang, ia bersama rekannya, H, hendak menuju bank di Jl Sawangan. Lalu, mereka mengalami tabrakan motor dengan pelaku.
3. Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Pelaku berhasil ditangkap Polres Metro Depok pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan BSI, Sawangan. Selain tabrak lari, ERA juga diduga membuang korban ke kebun. Penangkapan ini terjadi usai polisi mengidentifikasi kejadian serta ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.
ERA diketahui berstatus sebagai karyawan swasta dan menetap di Cipayung, Depok. Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan STNK, ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tabrak lari dan membuang korban.
4. Pelaku Tidak Pakai Motor Sendiri
Disebutkan bahwa pelaku saat menabrak korban tidak memakai motornya sendiri, melainkan orang lain. Kendaraan bernomor polisi B-3638-EZS itu rupanya milik seorang wanita bernama Icoh. Ia lantas terkejut usai polisi mendatanginya untuk meminta keterangan.
Icoh membeberkan bahwa motor tersebut sempat dipakai anaknya sebelum akhirnya dijual pada tahun 2013. Belum balik nama, motor itu diduga dijual lagi oleh pelaku. Ia juga heran mengapa pelaku tidak segera melakukan balik nama terhadap motor yang akan dijualnya.
5. Pelaku Mengaku Tak Buang Wanita
Berita Terkait
-
Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
-
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Perempuan Lansia yang Dibuang Dekat Kandang Ayam di Depok
-
Teganya Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme sampai Nangis, Kini Berujung Tersangka
-
Perempuan Paruh Baya Korban Tabrak Lari di Depok Dibuang Pelaku Dekat Kandang Ayam hingga Tewas
-
Serigala Margonda Siap Boyong Pemain Mantan Timnas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar