Suara.com - Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat tenang lantaran laporan pemerkosaan yang dilayangkan oleh Putri Candrawathi tak dapat dibuktikan secara hukum.
Fakta tersebut diungkap oleh hakim di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Hakim menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi sakit hati terhadap perbuatan Yosua sehingga berkomplot dengan suaminya, Sambo untuk merencanakan pembunuhan. Tetapi kemudian ditutupi dengan skenario Sambo yang menyebut adanya tindakan pelecehan oleh Yosua.
Kendati demikian, keluarga Brigadir J tetap menuntut beberapa hal seperti restitusi atau ganti rugi dan kenaikan pangkat ke Aipda Anumerta kepada Yosua.
Alasan utama permintaan keluarga Yosua dilatarbelakangi oleh alasan bahwa sang anak gugur saat bertugas ketika mengawal sang atasan, yakni Ferdy Sambo yang justru membunuhnya.
Apa itu pangkat Aipda Anumerta
Istilah Aipda Anumerta merupakan kata yang asing di telinga masyarakat, sehingga tak heran jika publik kini bertanya-tanya apa arti sebenarnya dari istilah tersebut.
Aipda merupakan singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Dua, salah satu pangkat kepolisian dalam kategori Bintara Tinggi tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Aipda berada di dua tingkat di atas Brigadir Polisi, yakni pangkat terakhir Yosua sebelum wafat.
Baca Juga: Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J
Sedangkan anumerta merupakan sebuah istilah penghargaan atau gelar yang diberikan atas jasa seseorang ketika dirinya telah wafat.
Anumerta diambil dari bahasa Sansekerta anu yang berarti setelah dan mrta yang berarti wafat.
Anumerta umumnya berwujud berupa pemberian penghargaan kepada seseorang atas jasa-jasa yang telah dilakukannya, biasanya oleh pemerintah atau organisasi, pada saat orang tersebut telah meninggal dunia.
Setidaknya ada beberapa tokoh militer di Indonesia yang mendapatkan gelar ini yakni Jenderal Besar yang diberikan kepada Soedirman dan beberapa diberikan kepada para korban G30S atau Gerakan 30 September 1965 silam.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi ahli waris untuk mengajukan gelar anumerta ketika seorang abdi negara tewas saat bertugas:
- Salinan/foto copy sah keputusan dalam pangkat dan atau golongan ruang terakhir;
- Berita Acara dari pejabat yang berwajib tentang kejadian yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia;
- Visum et repertum dari dokter;
- Salinan/foto copy sah surat perintah penugasan, atau surat keterangan yang menerangkan bahwa calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil tersebut meninggal dunia dalam rangka menjalankan tugas kedinasan;
- Laporan dari pimpinan unit kerja serendah-rendahnya eselon III kepada pejabat pembina kepegawaian yang bersangkutan tentang peristiwa yang mengakibatkan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tewas;dan
- Salinan/foto copy sah keputusan sementara kenaikan pangkat anumerta.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J
-
Keluarga Minta Yosua Naik Dua Pangkat Sekaligus: Sudah Sesuai Ketentuan?
-
Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Nikita Mirzani Sentil Hakim dan Jaksa: Terbuai Sanjungan Netizen!
-
Nikita Mirzani Menolak Usulan Keluarga Brigadir Yosua Tentang Kenaikan Pangkat : Pahlawan Revolusi aja Naik Pangkat Anumertanya hanya 1 tingkat
-
CEK FAKTA: Benarkah Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tiba-tiba Kritis?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK