Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap salah satu buronan mereka, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ketua KPK Firli Bahuri lantas menceritakan kronologi ditangkapnya tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
Penangkapan Ricky merupakan hasil dari upaya KPK yang sudah mengintensifkan upaya penangkapan sejak 12 Juli 2022 lalu. Namun diketahui Ricky melarikan diri ke Papua New Guinea melalui Skouw saat dilakukan upaya penangkapan.
KPK lantas mendapatkan informasi terbaru terkait persembunyian Ricky pada Sabtu (18/2/2023) sore. Informasi memberitahukan kondisi Ricky yang tidak ada pergerakan dari Minggu pagi hingga siang di suatu lokasi di Abepura.
Dari informasi itu, tim melakukan upaya penangkapan terhadap penghubung Ricky sekitar pukul 15.00 WIT.
"Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob, Polda Papua," kata Firli kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Terkait penangkapan terhadap buronannya itu, Firli menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.
Ia menyebut penangkapan itu bisa berjalan dengan sukses berkat kerja sama antaraparat baik KPK, Polda Papua,dan TNI.
Sebelumnya, KPK membenarkan kabar penangkapan terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan salah satu buronan KPK.
"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Ali Fikri menyampaikan informasi lebih lanjut terkait lokasi penangkapan tersangka tersebut. "Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," kata Ali Fikri.
"Saat ini DPO dimaksud dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua," sambung dia.
Tersangka TPPU
Status Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebelumnya juga sudah dikonfirmasi secara teripsah.
"Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP (Ricky) selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya kepada Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham
-
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?
-
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
-
Sah Ceraikan Kang Dedi? Ambu Anne 4 Tahun Jadi Bupati Purwakarta, Tak Terduga Segini Jumlah Harta Kekayaan?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!