Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membawa Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ke Jakarta pada Senin (20/2/2023) setelah berhasil menangkapnya di Papua.
"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, Ricky akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK telah berupaya menangkap Ricky sejak Juli 2022 silam. Ricky juga diketahui sempat melarikan diri ke Papua New Guinea saat upaya penangkapan dilakukan.
Namun, KPK berhasil menemukan Ricky pada Sabtu (18/2) dan menangkapnya pada hari yang sama.
Ali Fikri dari KPK juga menyatakan bahwa Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik. KPK berterima kasih atas kerja sama antara pihak-pihak terkait seperti Polda Papua dan TNI dalam penangkapan Ricky.
Penangkapan Buronan
Sebelumnya, KPK KPK membenarkan kabar penangkapan buronan kasus TPPU, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
"Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," sambung Ali Fikri.
Informasi terbaru menyebut, Ricky sudah diamankan pihak KPK di Mako Brimob di Papua.
"Saat ini DPO dimaksud dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua," kata Ali.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham
-
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?
-
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!