Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membawa Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ke Jakarta pada Senin (20/2/2023) setelah berhasil menangkapnya di Papua.
"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, Ricky akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK telah berupaya menangkap Ricky sejak Juli 2022 silam. Ricky juga diketahui sempat melarikan diri ke Papua New Guinea saat upaya penangkapan dilakukan.
Namun, KPK berhasil menemukan Ricky pada Sabtu (18/2) dan menangkapnya pada hari yang sama.
Ali Fikri dari KPK juga menyatakan bahwa Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik. KPK berterima kasih atas kerja sama antara pihak-pihak terkait seperti Polda Papua dan TNI dalam penangkapan Ricky.
Penangkapan Buronan
Sebelumnya, KPK KPK membenarkan kabar penangkapan buronan kasus TPPU, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
"Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," sambung Ali Fikri.
Informasi terbaru menyebut, Ricky sudah diamankan pihak KPK di Mako Brimob di Papua.
"Saat ini DPO dimaksud dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua," kata Ali.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham
-
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?
-
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!