Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membawa Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ke Jakarta pada Senin (20/2/2023) setelah berhasil menangkapnya di Papua.
"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, Ricky akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK telah berupaya menangkap Ricky sejak Juli 2022 silam. Ricky juga diketahui sempat melarikan diri ke Papua New Guinea saat upaya penangkapan dilakukan.
Namun, KPK berhasil menemukan Ricky pada Sabtu (18/2) dan menangkapnya pada hari yang sama.
Ali Fikri dari KPK juga menyatakan bahwa Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik. KPK berterima kasih atas kerja sama antara pihak-pihak terkait seperti Polda Papua dan TNI dalam penangkapan Ricky.
Penangkapan Buronan
Sebelumnya, KPK KPK membenarkan kabar penangkapan buronan kasus TPPU, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
"Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," sambung Ali Fikri.
Informasi terbaru menyebut, Ricky sudah diamankan pihak KPK di Mako Brimob di Papua.
"Saat ini DPO dimaksud dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua," kata Ali.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Bupati Mamberamo Buronan KPK, Sempat Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Tangkap Buronan Kasus TPPU, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham
-
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Jadi Tersangka KPK usai Jejak Kriminal Ditemukan di BUMN, Benarkah?
-
Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hirup Udara Bebas pada 28 Februari
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo