Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Presiden Jokowi sedang berupaya melestarikan budaya era Orde Baru. Pasalnya, Jokowi malah merestui para menterinya memiliki rangkap jabatan.
Teranyar Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali terpilih menjadi ketua dan wakil ketua umum PSSI. Selain itu, masih banyak menteri lainnya yang memiliki rangkap jabatan dan mengantongi restu dari Jokowi.
Padahal, menteri rangkap jabatan melanggar peraturan perundang-undangan.
Ray menanggap Jokowi tidak menunjukkan praktik birokrasi pemerintahan yang baik. Hal ini tidak seharusnya dilakukan oleh seorang kepala negara, apalagi sampai memberikan restu anak buahnya rangkap jabatan.
"Ini semata bukan persoalan kinerja menteri, tapi soal etika jabatan dan kesadaran membangun komposisi pemerintah yang beradab," kata Ray.
Sikap keliru Jokowi ini dipandang Ray merupakan praktik melestarikan budaya Orde Baru. Di era tersebut ada banyak pejabat negara yang memiliki rangkap jabatan.
Ia menyayangkan di era reformasi kekinian Jokowi bukannya memperbaiki budaya justru malah melestarikan budaya yang salah.
"Oleh karenanya, kita minta presiden segera mengoreksi ini," ungkap Ray.
Ray menilai, membiarkan menteri memiliki rangkap jabatan tidak etis dan harus segera diperbaiki. Apapun alasan yang diungkap, tidak menjamin tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berjalan mulus tanpa konflik kepentingan.
Belakangan Zainudin Amali telah menyatakan mundur dari posisi Menpora dan ingin fokus mengurusi sepak bola Indonesia. Pengunduran diri secara lisan sudah diterima oleh Jokowi.
Berbeda dengan Erick Thohir, tidak ada gelagat ia akan mengambil langkah yang sama seperti Zainudin mundur dari kursi menteri.
Berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:
pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Berita Terkait
-
Ikut Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Turki dan Suriah, Prabowo: Empat Pesawat Terbangkan Bantuan Ini
-
Sepak Terjang Andrinof Chaniago: Eks Menteri yang Diundang Jokowi ke Istana, Masuk Kabinet Lagi?
-
Jokowi Ungkap Alasan Belum Siapkan Pengganti Menpora Zainudin Amali
-
Tiga Calon Kuat Bos BI yang Siap Dipilih Jokowi, Mulai dari Orang Dalam Hingga Sri Mulyani
-
Tinjau Normalisasi Ciliwung, Jokowi: Kira-kira Tinggal 17 Kilometer Lagi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus