Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Presiden Jokowi sedang berupaya melestarikan budaya era Orde Baru. Pasalnya, Jokowi malah merestui para menterinya memiliki rangkap jabatan.
Teranyar Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali terpilih menjadi ketua dan wakil ketua umum PSSI. Selain itu, masih banyak menteri lainnya yang memiliki rangkap jabatan dan mengantongi restu dari Jokowi.
Padahal, menteri rangkap jabatan melanggar peraturan perundang-undangan.
Ray menanggap Jokowi tidak menunjukkan praktik birokrasi pemerintahan yang baik. Hal ini tidak seharusnya dilakukan oleh seorang kepala negara, apalagi sampai memberikan restu anak buahnya rangkap jabatan.
"Ini semata bukan persoalan kinerja menteri, tapi soal etika jabatan dan kesadaran membangun komposisi pemerintah yang beradab," kata Ray.
Sikap keliru Jokowi ini dipandang Ray merupakan praktik melestarikan budaya Orde Baru. Di era tersebut ada banyak pejabat negara yang memiliki rangkap jabatan.
Ia menyayangkan di era reformasi kekinian Jokowi bukannya memperbaiki budaya justru malah melestarikan budaya yang salah.
"Oleh karenanya, kita minta presiden segera mengoreksi ini," ungkap Ray.
Ray menilai, membiarkan menteri memiliki rangkap jabatan tidak etis dan harus segera diperbaiki. Apapun alasan yang diungkap, tidak menjamin tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berjalan mulus tanpa konflik kepentingan.
Belakangan Zainudin Amali telah menyatakan mundur dari posisi Menpora dan ingin fokus mengurusi sepak bola Indonesia. Pengunduran diri secara lisan sudah diterima oleh Jokowi.
Berbeda dengan Erick Thohir, tidak ada gelagat ia akan mengambil langkah yang sama seperti Zainudin mundur dari kursi menteri.
Berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian, para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:
pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Berita Terkait
-
Ikut Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Turki dan Suriah, Prabowo: Empat Pesawat Terbangkan Bantuan Ini
-
Sepak Terjang Andrinof Chaniago: Eks Menteri yang Diundang Jokowi ke Istana, Masuk Kabinet Lagi?
-
Jokowi Ungkap Alasan Belum Siapkan Pengganti Menpora Zainudin Amali
-
Tiga Calon Kuat Bos BI yang Siap Dipilih Jokowi, Mulai dari Orang Dalam Hingga Sri Mulyani
-
Tinjau Normalisasi Ciliwung, Jokowi: Kira-kira Tinggal 17 Kilometer Lagi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi