Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan sabu milik Teddy Minahasa dari seorang mucikari bernama Linda.
"Saya sudah kenal Linda sejak 2000-an. Dulu dia sebagai mucikari," kata Kasranto saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Doddy Prawiranegara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Linda berperan sebagai kaki tangan Teddy Minahasa yang membantu mendistribusikan sabu. Saat ini, Linda pun juga berstatus sebagai terdakwa.
Hal itu berawal saat Kasranto mendapatkan pesan singkat pada Oktober 2022 lalu.
Ketika itu, Linda mengatakan kepada Kasranto bahwa ia memiliki sabu seberat satu kilogram dari seseorang yang ia panggil "Jenderal".
Dari situ, Linda meminta Kasranto untuk menjual sabu tersebut karena Kasranto tahu sabu itu milik seorang jenderal polisi. Akhirnya Kasranto menyanggupi hal itu.
"Pada 24 September 2022 jam empat pagi, Linda kirim percakapan, mengatakan 'mas barangnya sudah ada', oke nanti saya ke rumah," kata Kasranto dalam persidangan.
Setelah itu, Kasranto mengambil barang di rumah Linda yang berlokasi di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sabu yang seberat satu kilogram itu lalu diberikan kepada Linda dalam bentuk terbungkus kantong kertas berwarna coklat bermotif bunga.
Setelah itu, sabu dibawa ke kantor Polsek Kalibaru oleh Kasranto.
Kasranto lantas memanggil Janto Situmorang selaku polisi yang saat ini juga berstatus terdakwa.
Janto disuruh untuk menjual sabu seberat satu kilogram tersebut. Sabu tersebut kemudian dijual dengan harga Rp500 juta.
Uang hasil penjualan sabu tersebut pun dibagi untuk Janto, Kasranto dan Linda. "Linda mendapat Rp410 juta, Janto Rp20 juta dan sisanya 70 juta, saya taruh kantor," kata Kasranto.
Total Kasranto menjual sabu milik Teddy dari Linda sebanyak empat kali dari September hingga Oktober 2022.
Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Berita Terkait
-
Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa
-
Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!
-
Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors
-
Hotman Paris Bantah Kabar Diusir Hakim dari Sidang Teddy Minahasa: Saya Itu Pintar!
-
Muncul Seruan Unfollow Hotman Paris, Gara-gara Bela Jenderal yang Bisnis Narkoba Sabu?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap