Suara.com - Kompol Kasranto, salah seorang terdakwa dalam perkara peredaran barang bukti sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, mengaku tergiur dengan tawaran Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu untuk menjual sabu-sabu.
Dalam perkara ini, Kasranto berperan mencarikan pembeli sabu yang didapatnya dari Linda.
Kasranto sendiri mengaku tergiur menjalankan bisnis haram itu setelah Linda memberikan petunjuk jika barang tersebut didapatnya dari seorang jenderal bintang dua, berinisial TM.
Kasranto mengaku, awalnya Linda menghubungi Kasranto melalui pesan singkat sekira bulan Juni 2022 lalu.
"Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau gak?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu.
Linda kemudian memberikan petunjuk jika barang tersebut milik seorang Jenderal yang berdinas di Sumatera Barat. Mendengar itu, Kasranto mengaku tertarik dan bersedia mencarikan pembeli.
"Maka itu saya jawab lagi, coba saya tanyakan ke teman barangkali ada yang mau mam," ujar Kasranto.
Kemudian, saat Oktober 2022, Kasranto mengaku dirinya kembali mendapat pesan singkat dari Linda, jika barang yang sebelumya pernah dibahas telah tiba di Jakarta.
"Sekitar jam 7 pagi saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paper bag kembang-kembang warna cokelat langsung dikasihkan ke saya, saya langsung balik ke kantor," ucap Kasranto.
Baca Juga: Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Saat di kantor, Kasranto meminta kepada salah seorang anggota Polsek Muara Baru, Janto P Situmorang untuk mencari lawan atau pembelu sabu seberat 1 kilogram.
Kasranto memilih Janto gegara ia merupakan mantan anggota Polsek Kalibatu yang telah mengetahui kondisi lapangan.
"Sampai di kantor kurang lebih jam 9, saya langsung menghubungi saudara Janto bahwa 'To barangnya sudah ada di kantor' Janto menjawab 'Nanti saya ke kantor komandan' ," tuturnya.
Sesampainya di kantor Kasranto, Janto kemudian langsung diberikan sabu seberat 1 kilogram. Janto kemudian memasarkan sabu tersebut ke Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hasil penjualan sabu tersebut, Kasranto menerima uang senilai Rp500 juta.
"Janto memberikan uang kepada saya Rp500 juta. Langsung saya buka, saya sisihkan Rp400. Yang Rp100 juta saya sisihkan, yang Rp50 saya buka saya suruh coba ke Janto 'To kamu mau ngambil berapa' saya ambil Rp20 aja komandan, kata dia," jelas Kasranto.
Berita Terkait
-
Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
-
Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!
-
Sosok Aiptu Janto: 'Kurir' Teddy Minahasa yang Antar Sabu ke Alex Bonpis
-
Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Janto Mau Jalani Perintah Kasranto karena Merasa Aman Sabu Punya Jenderal
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum