Suara.com - Kompol Kasranto, salah seorang terdakwa dalam perkara peredaran barang bukti sabu yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa, mengaku tergiur dengan tawaran Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu untuk menjual sabu-sabu.
Dalam perkara ini, Kasranto berperan mencarikan pembeli sabu yang didapatnya dari Linda.
Kasranto sendiri mengaku tergiur menjalankan bisnis haram itu setelah Linda memberikan petunjuk jika barang tersebut didapatnya dari seorang jenderal bintang dua, berinisial TM.
Kasranto mengaku, awalnya Linda menghubungi Kasranto melalui pesan singkat sekira bulan Juni 2022 lalu.
"Pada awal kurang lebih bulan Juni (2022) saya dapet WhatsApp (WA) dari saudara Linda bahwa WA tersebut berisi 'Mas mau ada barang, ada yang mau gak?" kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu.
Linda kemudian memberikan petunjuk jika barang tersebut milik seorang Jenderal yang berdinas di Sumatera Barat. Mendengar itu, Kasranto mengaku tertarik dan bersedia mencarikan pembeli.
"Maka itu saya jawab lagi, coba saya tanyakan ke teman barangkali ada yang mau mam," ujar Kasranto.
Kemudian, saat Oktober 2022, Kasranto mengaku dirinya kembali mendapat pesan singkat dari Linda, jika barang yang sebelumya pernah dibahas telah tiba di Jakarta.
"Sekitar jam 7 pagi saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paper bag kembang-kembang warna cokelat langsung dikasihkan ke saya, saya langsung balik ke kantor," ucap Kasranto.
Baca Juga: Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Saat di kantor, Kasranto meminta kepada salah seorang anggota Polsek Muara Baru, Janto P Situmorang untuk mencari lawan atau pembelu sabu seberat 1 kilogram.
Kasranto memilih Janto gegara ia merupakan mantan anggota Polsek Kalibatu yang telah mengetahui kondisi lapangan.
"Sampai di kantor kurang lebih jam 9, saya langsung menghubungi saudara Janto bahwa 'To barangnya sudah ada di kantor' Janto menjawab 'Nanti saya ke kantor komandan' ," tuturnya.
Sesampainya di kantor Kasranto, Janto kemudian langsung diberikan sabu seberat 1 kilogram. Janto kemudian memasarkan sabu tersebut ke Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hasil penjualan sabu tersebut, Kasranto menerima uang senilai Rp500 juta.
"Janto memberikan uang kepada saya Rp500 juta. Langsung saya buka, saya sisihkan Rp400. Yang Rp100 juta saya sisihkan, yang Rp50 saya buka saya suruh coba ke Janto 'To kamu mau ngambil berapa' saya ambil Rp20 aja komandan, kata dia," jelas Kasranto.
Berita Terkait
-
Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
-
Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!
-
Sosok Aiptu Janto: 'Kurir' Teddy Minahasa yang Antar Sabu ke Alex Bonpis
-
Perkara Narkotika Teddy Minahasa, Janto Mau Jalani Perintah Kasranto karena Merasa Aman Sabu Punya Jenderal
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG