Suara.com - Kasus polisi yang menjadi beking bandar narkoba kembali terulang. Kali ini terjadi di Polres Turaja Utara, Sulawesi Selatan. Seorang anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara berinisial Bripka G diduga telah melindungi peredaran narkoba jenis sabu di Toraja Utara.
Alhasil, Bripka G ditangkap dan diperiksa di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, kini ia juga sudah ditempatkan di tempat khusus.
Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana, secara hasil tes urine, Bripka G tidak terbukti menggunakan narkoba, alias negatif.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, Propam Polda Sulsel menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka G. Bahkan menurut Komang, Bripka G diduga telah membekingi tersangka peredaran narkoba di Toraja Utara sejak 2022.
Ia menambahkan, dalam kasus ini Bidang Propam Polda Sulsel juga telah memeriksa sembilan orang saksi dan hasil pemeriksaannya menyatalan Bripka G disebut menerima sejumlah uang dari tersangka kasus narkoba.
Mengapa masih ada oknum polisi yang membekingi kasus narkoba? Apakah terkait dengan pendapatannya sebagai anggota polisi? Lantas berapakah gaji anggota polisi berpangkat Bripka? Berikut ulasannya.
Gaji polisi di Indonesia
Gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.
Aturan tersebut memuat mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian Republik Indonesia dari jabatan Tamtama hingga Jenderal. Berikut adalah rinciannya.
Baca Juga: Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700
· Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Mengacu pada rincian di atas, diketahui bahwa pangkat Bripka masuk dalam kepolisian golongan II dengan gaji sebesar Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Tunjangan anggota kepolisian
Selain mendapatkan gaji bulanan, anggota kepolisian juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 103 tahun 2018, dengan rincian sebagai berikut:
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas Jabatan 17: Rp29.695.000
- Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000
Lalu berapakah tunjangan yang diterima anggota polisi berpangkat Bripka?
Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, pangkat Bripka masuk dalam kelas jabatan 6.
Sehingga Bripka G yang diduga menjadi beking peredaran narkoba di Toraja Utara, setiap bulannya berhak mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp2.702.000.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Nasib Debt Collector Pembentak Polisi yang Bikin Darah Irjen Fadil Imran Mendidih
-
Perempuan Muda Cantik Ini Diperiksa Polisi karena Dugaan Jadi Pemicu Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor
-
Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih, Debt Collector Bentak Polisi Ditangkap di Maluku: Kalian Bisa Lari, Tapi Tak Bisa Bersembunyi
-
Debt Collector Bentak Polisi Bikin Darahnya Mendidih, Kapolda Metro: Bakal Berhadapan dengan Saya Nanti Orang-orang Itu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI