- Kurnia mengatakan, awalnya siswa kelas 1, 2, dan 3 yang masuk pagi hari menyantap MBG itu usai melaksanakan senam.
- Menu yang diterima para siswa antara lain mie goreng, tahu semedang goreng, oseng sawi dengan wortel, telur dadar, dan buah stroberi.
- Kurnia menyebut sebenarnya makanan itu sudah sempat disantap untuk uji coba oleh beberapa guru.
Suara.com - Sebanyak 21 siswa SDN 01 Gedong, Jakarta Timur diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (30/9/2025) kemarin.
Imbasnya, para siswa sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 01 Gedong, Kurnia Sari membeberkan kronologi kejadian tersebut. Kurnia mengatakan, awalnya siswa kelas 1, 2, dan 3 yang masuk pagi hari menyantap MBG itu usai melaksanakan senam.
"Kebetulan memang pagi, setelah senam, kemudian anak-anak kami tetapkan di lapangan untuk mengonsumsi makanan bergizi gratis seperti itu. Kemudian tidak lama, ya ada indikasi," ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Saat itu, menu yang diterima para siswa antara lain mie goreng, tahu semedang goreng, oseng sawi dengan wortel, telur dadar, dan buah stroberi.
Setelah dicek oleh para guru, memang ada bau tak sedap yang keluar dari sejumlah paket MBG untuk para siswa. Bahkan, ia mengakui adanya lendir tanda makanan basi pada mie goreng.
"Mungkin yang tadi yang sedikit berbau itu. Ada mie goreng juga. Ada telurnya sih sedikit. Ada (berlendir) iya," ucapnya.
Kurnia menyebut sebenarnya makanan itu sudah sempat disantap untuk uji coba oleh beberapa guru. Namun, tak ditemukan adanya tanda makanan yang dalam kondisi tidak baik.
"Iya (dicoba guru). Karena kan memang diberikan sampel. Cuma kan berbeda. Maksudnya kan tidak semua. Tidak semua (makanan dicek)," ungkap Kurnia.
Baca Juga: Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
Lebih lanjut, Kurnia menyebut pihaknya tidak bisa menyimpulkan kasus ini sebagai keracunan. Sebab, untuk mencapai kesimpulan itu harus melalui uji coba secara klinis dan medis melalui pihak berwenang.
"Karena belum ada keluar dari statement apapun, dari puskesmas maupun dinas kesehatan, maka pihak sekolah tidak bisa mengatakan bahwa itu adalah keracunan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Cerita Lengkap Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?