Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Indonesia atau Ditjen Pajak kini menuai atensi dari publik. Pasalnya, anak dari seorang pegawai eselon teratas Ditjen Pajak menganiaya seorang putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor NU.
Sosok pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy yang merupakan putra dari seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak tersebut melakukan penganiayaan di dalam sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon.
Tak heran jika publik tambah emosi, sebab harga Jeep Wrangler Rubicon di pasaran senilai angka ratusan juta bahkan hingga mendekati miliaran Rupiah. Publik dibuat geram lantaran pejabat yang seharusnya mengayomi rakyat malah menggelontorkan uang demi beli mobil mewah yang akhirnya menjadi lokasi penganiayaan.
Berapa tunjangan kinerja pegawai Dirjen Pajak?
Masih geram dengan aksi Mario, publik ditambah geram dengan jumlah tunjangan kinerja yang diberikan kepada para pegawai Ditjen Pajak.
Seorang warganet dibuat emosi lantaran tunjangan kinerja tersebut dinilai fantastis.
"Iseng iseng nyari, eh emosi sendiri," cuit warganet sembari menyematkan daftar tunjangan kinerja Dirjen Pajak.
Lantas, berapa rincian resmi tunjangan kinerja pegawai Dirjen Pajak?
Angka tersebut dapat dirujuk melalui aturan resmi yakni Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Berikut rinciannya sesuai dengan pangkat masing-masing pejabat:
Eselon I:
- Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000
- Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000
- Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000
- Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000.
Eselon II:
- Peringkat jabatan 23: Rp 81.940.000
- Peringkat jabatan 22: Rp 72.522.000
- Peringkat jabatan 21: Rp 64.192.000
- Peringkat jabatan 20: Rp 56.780.000.
Eselon III ke bawah:
- Peringkat jabatan 19: Rp 46.478.000
- Peringkat jabatan 18: Rp 28.914.875 - 42.058.000
- Peringkat jabatan 17: Rp 27.914.000 - 37.219.875
- Peringkat jabatan 16: Rp 21.567.900 - 25.162.550
- Peringkat jabatan 15: Rp 19.058.000 - 25.411.600
- Peringkat jabatan 14: Rp 21.586.600 - 22.935.762
- Peringkat jabatan 13: Rp 15.110.025 - 17.268.600
- Peringkat jabatan 12: Rp 11.306.487 - 15.417.937
- Peringkat jabatan 11: Rp 10.768.862 - 14.684.812
- Peringkat jabatan 10: Rp 10.256.950 - 13.986.750
- Peringkat jabatan 9: Rp 9.768.412 - 13.320.562
- Peringkat jabatan 8: Rp 8.457.500 - 12.686.250
- Peringkat jabatan 7: Rp 8.211.000 - 12.316.500
- Peringkat jabatan 6: Rp 7.673.375
- Peringkat jabatan 5: Rp 7.171.875
- Peringkat jabatan 4: Rp 5.361.800.
Gaji pokok PNS di DJP
Sedangkan untuk gaji pokok para pegawai Dirjen Pajak sama seperti PNS lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Berikut rinciannya sesuai golongan:
- Golongan I A: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan I B: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan I C: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan I D: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
- Golongan II A: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan II B: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan II C: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan II D: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
- Golongan III A: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan III B: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan III C: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan III D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
- Golongan IV A: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IV B: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IV C: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IV D: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IV D: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Eselon III DJP Pemilik Harta Kekayaan 56 Miliar Minta Maaf dan Siap Diperiksa Inspektorat Kemenkeu
-
Rafael Alun Trisambodo Siap Dipertanggungjawabkan Soal Kekayaan Rp 56 Miliar
-
Profil Rafael Alun Trisambodo, PNS Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Intip Harga Kendaraan Mewah Mario Dandy Satryo yang Kerap Dipamerkan di Medsos
-
Inilah Sosok Perempuan Inisial A yang Bikin Mario Dandy 'Buta' hingga Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103