Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Indonesia atau Ditjen Pajak kini menuai atensi dari publik. Pasalnya, anak dari seorang pegawai eselon teratas Ditjen Pajak menganiaya seorang putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor NU.
Sosok pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy yang merupakan putra dari seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak tersebut melakukan penganiayaan di dalam sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon.
Tak heran jika publik tambah emosi, sebab harga Jeep Wrangler Rubicon di pasaran senilai angka ratusan juta bahkan hingga mendekati miliaran Rupiah. Publik dibuat geram lantaran pejabat yang seharusnya mengayomi rakyat malah menggelontorkan uang demi beli mobil mewah yang akhirnya menjadi lokasi penganiayaan.
Berapa tunjangan kinerja pegawai Dirjen Pajak?
Masih geram dengan aksi Mario, publik ditambah geram dengan jumlah tunjangan kinerja yang diberikan kepada para pegawai Ditjen Pajak.
Seorang warganet dibuat emosi lantaran tunjangan kinerja tersebut dinilai fantastis.
"Iseng iseng nyari, eh emosi sendiri," cuit warganet sembari menyematkan daftar tunjangan kinerja Dirjen Pajak.
Lantas, berapa rincian resmi tunjangan kinerja pegawai Dirjen Pajak?
Angka tersebut dapat dirujuk melalui aturan resmi yakni Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Berikut rinciannya sesuai dengan pangkat masing-masing pejabat:
Eselon I:
- Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000
- Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000
- Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000
- Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000.
Eselon II:
- Peringkat jabatan 23: Rp 81.940.000
- Peringkat jabatan 22: Rp 72.522.000
- Peringkat jabatan 21: Rp 64.192.000
- Peringkat jabatan 20: Rp 56.780.000.
Eselon III ke bawah:
- Peringkat jabatan 19: Rp 46.478.000
- Peringkat jabatan 18: Rp 28.914.875 - 42.058.000
- Peringkat jabatan 17: Rp 27.914.000 - 37.219.875
- Peringkat jabatan 16: Rp 21.567.900 - 25.162.550
- Peringkat jabatan 15: Rp 19.058.000 - 25.411.600
- Peringkat jabatan 14: Rp 21.586.600 - 22.935.762
- Peringkat jabatan 13: Rp 15.110.025 - 17.268.600
- Peringkat jabatan 12: Rp 11.306.487 - 15.417.937
- Peringkat jabatan 11: Rp 10.768.862 - 14.684.812
- Peringkat jabatan 10: Rp 10.256.950 - 13.986.750
- Peringkat jabatan 9: Rp 9.768.412 - 13.320.562
- Peringkat jabatan 8: Rp 8.457.500 - 12.686.250
- Peringkat jabatan 7: Rp 8.211.000 - 12.316.500
- Peringkat jabatan 6: Rp 7.673.375
- Peringkat jabatan 5: Rp 7.171.875
- Peringkat jabatan 4: Rp 5.361.800.
Gaji pokok PNS di DJP
Sedangkan untuk gaji pokok para pegawai Dirjen Pajak sama seperti PNS lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Tag
Berita Terkait
-
Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Eselon III DJP Pemilik Harta Kekayaan 56 Miliar Minta Maaf dan Siap Diperiksa Inspektorat Kemenkeu
-
Rafael Alun Trisambodo Siap Dipertanggungjawabkan Soal Kekayaan Rp 56 Miliar
-
Profil Rafael Alun Trisambodo, PNS Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan
-
Intip Harga Kendaraan Mewah Mario Dandy Satryo yang Kerap Dipamerkan di Medsos
-
Inilah Sosok Perempuan Inisial A yang Bikin Mario Dandy 'Buta' hingga Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas