Suara.com - Beredar kabar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, disebut-sebut menjadi dalang kasus penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek.
Kabar dengan narasi itu dibagikan oleh akun YouTube bernama Kabar Aktual Official pada Minggu, 19 Februari 2023. Dalam narasinya, akun ini menyebut jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap keterlibatan Ahok dalam peristiwa KM 50.
Selain Ahok, sosok mantan Kadiv Propam sekaligus terpidana mati kasus Brigadir J, Ferdy Sambo, juga disebut menjadi salah satu aktor intelektual dalam peristiwa yang menewaskan 6 orang itu.
Sementara itu dalam thumbnail video, terlihat foto Ahok yang menengakan batik. Ahok juga tampak sedang berjalan sambil menunduk di sebuah ruangan.
Adapula foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo di samping Ahok. Kemudian ditambah foto tokoh-tokoh FPI beserta loyalis Habib Rizieq.
Adapun narasi yang dibgaikan dalam judul video sebagai berikut:
"Gegerr!! Pak Sigit Buka Suara Soal Ahok di KM 50... #beritaterkini"
Selain judul, narasi dalam thumbnail atau sampul video adalah berikut ini:
"Pak Sigit Buka Suara Soal Ahok di KM 50!! Ikut Rencanakan. KM 50 Terus Memakan Korban. Kapolri Ungkap Peran Ahok di KM50."
Lantas benarkah narasi terkait yang dibagikan akun Kabar Aktual Official itu?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, kabar seputar Ahok yang menjadi dalang kasus penembakan yang menewaskan 6 pengawal Habib Rizeq Shihab itu adalah tidak benar.
Faktanya, dalam video yang sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali itu, ada ketidaksesuaian antara judul dan isinya. Pasalnya, isi video sama sekali tidak membahas tentang Ahok yang menjadi dalang atau terlibat kasus penembakan KM 50.
Sebaliknya, isi video itu justru berisi suara narator yang membacakan beberapa artikel tentang kejanggalan di kasus KM 50.
Narator juga membahas tentang pernyataan resmi Kapolri Listyo Sigit yang berjanji akan mengupas tuntas kasus itu secara terang benderang. Tak hanya itu, Kapolri juga berjanji akan membuka kembali penyidikan kasus KM 50 jika sampai ada novum baru yang diajukan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Trending! Shin Tae-yong Sakit Hati dengan Ucapan Marselino Ferdinan karena Dicoret dari Timnas
-
Cek Fakta: Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong, Tunjuk Arsene Wenger jadi Pelatih Timnas, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Edhie Baskoro Yudhoyono Jadi Tersangka Korupsi Hambalang, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Fuji dan El Rumi Semakin Mesra, Thariq Halilintar Depresi hingga Gila, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sadis! Fuji Bongkar Aib Thariq dan Gen Halilintar Usai Putus, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar