Suara.com - SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor yang bernama David. Kepolisian mengungkap SLRPL mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli David bahkan merekam kejadian penganiayaan.
Selain itu SLRPL malah membiarkan terjadi aksi kekerasan dan tak berupaya mencegah David dihajar. Simak hasutan teman ke Mario Dandy sampai hajar David secara brutal berikut ini.
'Hajar Aja!'
Penyidik menetapkan teman Mario Dandy yakni SLRPL sebagai tersangka berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, serta barang bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus penganiayaan pada David.
Menurut polisi, SLRPL menerima ajakan Dandy untuk menemaninya menghajar David.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Dandy) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya pada Kamis (24/2/2023).
Ikut rekam penganiayaan
SLRPL juga disebut turut merekam penganiayaan yang dilakukan Dandy pada David. Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan teman Dandy ini turut ditetapkan jadi tersangka.
"Merekam tindakan kekerasan (pada David) dengan handphone tersangka," sambung Ade Ary.
Tidak berupaya mencegah
Selain itu SLRPL telah membiarkan terjadinya aksi kekerasan pada David dan tidak berupaya mencegah. Dia bahkan turut memeragakan pose sujud bertobat agar ditirukan oleh David.
"(Peran lain SLRPL) mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka (Dandy) agar ditirukan korban," beber Ade Ary.
Sementara itu kini SLRPL masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Agnes kekasih Mario diduga ikut rekam penganiayaan David
Sementara dalam video viral yang menunjukkan peristiwa penganiayaan, Dandy tampak menendang, menginjak dan memukul kepala David yang sudah terkapar tak berdaya. Dalam video itu terdengar suara perempuan.
Berita Terkait
-
Tindakan Biadab Bisa Akibatkan David Meninggal, Komisi III Usul Mario Dandy Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
-
Universitas Prasetiya Mulya Pecat Mahasiswanya yang Melakukan Tindakan Kekerasan
-
Rakyat Malas Bayar Pajak Gegara Kasus Mario Dandy, Menkeu Imbau Tetap Patuh Pajak
-
Ayah Mario Dandy Satriyo Masih Terima Gaji Meski Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak
-
Tegas! Kolektif Antifasis Serukan Rakyat Stop Bayar Pajak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?