Suara.com - Bagi masyarakat umum, pegawai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu adalah representasi PNS berintegritas. Pasalnya, tugas mereka sehari-hari adalah mencapai target pendapatan negara, salah satunya lewat pajak. Profesi ini rawan dengan praktik korupsi, nepotisme, sampai menilap uang negara.
Namun faktanya kini ada 13.000 pegawai Kemenkeu yang ketahuan belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Berikut ini lima fakta yang perlu diketahui tentang 13.000 pegawai Kemenkeu belum lapor LHKPN.
1. Instruksi Menteri Keuangan
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstrusikan kepada seluruh anak buahnya untuk mempercepat laporan LHKPN. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.
2. Deadline Dipercepat
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Publik, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada para pejabat Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut untuk mempercepat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023, namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023," kata Yustinus kepada Suara.com Kamis (23/2/2023).
3. Menggerakkan Biro SDM dan UKI
Menurut Yustinus, Inspektorat Jenderal akan bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Unit Kepatuhan Internal (UKI) untuk melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan. "Bahkan Kemenkeu punya ALPHA sebagai sarana pelaporan bagi pegawai yang tidak wajib LHKPN," kata dia.
Baca Juga: Ngaku "Digrepe" David, Padahal Begini Gaya Pacaran Si Bocil Agnes dan Mario
4. Target Pelaporan 100% dari Pejabat Kemenkeu
Yustinus pun memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu akan menyampaikan laporan LHKPN-nya sampai batas dengan waktu yang telah ditetapkan. "Intinya kepatuhan Kemenkeu 100% beberapa tahun terakhir," kata Yustinus.
5. Pegawai Kemenkeu Dilarang Memamerkan Harta
Sorotan mengenai Pegawai Kemenkeu belum lapor LHKPN ini terjadi di tengah santernya berita pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan lebih dari Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban bernama David yang kini koma. Saat melakukan aksi keji tersebut, Mario Dandy juga memalsukan pelat mobil Rubicon yang tak dilaporkan Rafael Alun dalam LHKPN terakhir miliknya tahun lalu.
Kini terungkap ada lebih dari 13.0000 pegawai Kemenkeu belum melaporkan jumlah harta yang mereka miliki. Ada 32.191 orang pejabat Kemenkeu yang menjadi wajib lapor. Dari jumlah tersebut, baru 18.306 (56,87 persen) yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan, 13.885 orang (43,13 persen) pejabat belum melaporkan hartanya untuk tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengecam gaya hidup mewah dan hedonik jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat, dan mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Berita Terkait
-
Takut Kepercayaan Publik Luntur, Dirjen Pajak Baru Kecam Gaya Hidup Mewah Pegawainya
-
Jejak Karier Rafael Alun Trisambodo, Kini Berakhir Mundur Sebagai ASN Ditjen Pajak
-
Profil dan Biodata Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Cium Kejanggalan Aliran Duit di Rekening Rafael Alun Trisambodo, PPATK Ungkap Ada Perantara
-
Ngaku "Digrepe" David, Padahal Begini Gaya Pacaran Si Bocil Agnes dan Mario
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya