Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiai kinerja Kementerian Keuangan yang bergerak menangani kepemilikan harta kekayaan jumbo milik pegawai Direktorat Jenderal pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap Dabid (17). Dalam LHKPN, Rafael diketahui memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp56 miliar.
Harta kekayaan itu diketahui seiring dengan viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap anak pengurus GP Ansor.
"Kita apresiasi langkah-langkah Depkeu," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Kemenkeu di bawah komando Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian dan mengecam gaya hidup mewah hingga mendalami kekayaan anak buahnya.
Imron Rosyadi mengatakan bahwa yang dilakukan Kemenkeu merupakan langkah yang benar. Setiap pihak terkait berhak untuk melakukan penilaian apakah wajar atau tidak.
"Saya kira semua pihak berhak untuk melakukan semacam penilaian ini, wajar atau tidak. Tapi menurut saya, ini lagi ada proses yang dilakukan internal Depkeu terhadap ayahnya Mario Dandy. Itu akan diperiksa secara internal," ujar dia.
Menteri Keuangan telah menugaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) beserta Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak agar memanggil Rafael Alun untuk pemeriksaan. Termasuk mencopot yang bersangkutan sebagai Kasubag Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Keluhkan Denda Pajak 70 Juta, Babe Cabita: Aku Gak Sanggup!
Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis (23/2), Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Keluhkan Denda Pajak 70 Juta, Babe Cabita: Aku Gak Sanggup!
-
Pasal yang Menjerat Mario Dandy dan Shane Lukas Buntut Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
-
Punya Rumah di Kawasan Elit Yogyakarta, Ayah Mario Dandy Juga Koleksi Mobil dan Motor Mewah
-
Bukan A, Polisi Ungkap Tersangka Baru yang Rekam Kejadian Penganiayaan oleh Mario Dandy
-
Sri Mulyani Soroti Gaya Hidup Hedon Anak Buahnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar