Suara.com - Polisi resmi menetapkan tersangka dan menahan pedagang kopi keliling bernama Abdurohman (30) yang menusuk tangan anggota Satpol PP berinisial BRW (25) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.
Dijelaskan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Samian, tersangka Abdurohman dijerat dengan 213 Juncto 212 KUHP tentang Melawan Petugas dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Atas perbuatannya tersebut Abdurohman terancam hukuman maksimal 8 tahun 6 bulan.
"Sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Samian kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Peristiwa penusukan ini diketahui terjadi pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, Abdurohman terlihat menangis saat digiring pihak kepolisian yang menangkapnya.
Samian ketika itu menyebut motif Abdurohman menusuk korban diduga karena tidak terima diterbitkan petugas.
"Salah paham, mungkin saat diterbitkan tidak terima," kata Samian kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Samian mengungkap tindakan penusukan ini dilakukan Abdurohman menggunakan gunting.
"Ditusuk pakai gunting," ungkapnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Pedagang Starling Tusuk Satpol PP Gegara Ditertibkan, Nangis saat Digiring Polisi
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka tusuk pada bagian tangan kiri. Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Berita Terkait
-
Tak Terima Diingatkan, Penjual Kopi Keliling Menyerang Satpol PP
-
Sadis! Ini 5 Fakta Tukang Starling Nekat Tusuk Anggota Satpol PP di Bundaran HI
-
Sepasang Remaja Dimabuk Asmara Diarak Warga ke Mako Pol PP Padang
-
Kasatpol PP DKI Jelaskan Kronologi Anggotanya Ditusuk Pedagang Starling Pakai Gunting Kopi
-
Fakta-fakta Pedagang Starling Tusuk Satpol PP Gegara Ditertibkan, Nangis saat Digiring Polisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba