Suara.com - Sholat witir merupakan salah satu sholat sunnah mu’akkad atau sangat dianjurkan dilakukan selama bulan Ramadhan. Sholat ini dikerjakan sebagai penutup ibadah sholat di sepanjang hari tersebut. Pertanyaannya, sholat witir berapa rakaat?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum sholat witir. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, melakukan sholat witir hukumnya adalah wajib sehingga akan berdosa bagi orang yang tidak melakukannya.
Sementara, menurut ulama mazhab Syafi’iyah, hukum sholat witir adalah sunnah Muakkad dan tidak sampai berhukum wajib. Artinya, jika dilakukan aksn mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan tidak sampai dosa.
Adapun hadits yang dijadikan sebagai landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah yaitu hadits Rasulullah SAW, artinya:
"Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Ketentuan Waktu Sholat Witir
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Sholat witir bisa dikerjakan setelah melaksanakan sholat Isya hingga terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya sholat Isya.
Kesimpulannya, jika waktu sholat Isya sudah masuk akan tetapi seseorang belum melaksanakan sholat witir, maka dia tidak dianjurkan untuk melakukannya. Hal ini disebabkan karena kesunnahan sholat witir dimulai setelah melaksanakan sholat Isya.
Ketentuan waktu tersebut sudah final, tanpa ada kejanggalan oleh para ulama. Mereka semua sepakat bahwa sholat witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah, apabila seseorang belum melaksanakan shalat Isya. Atau dilakukan setelah terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu sholat Subuh).
Baca Juga: Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Simak Jadwal dan Persiapannya yang Diperlukan
Sedangkan terdapat waktu terbaik untuk melakukannya, yaitu pada akhir malam. Tepatnya, untuk penutup dari segala ibadah-ibadah sholat yang dilakukan di malam hari. Hal ini sesuai dalam sebuah hadits Rasulullah SAW:
Artinya, “Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).
Sholat Witir Berapa Rakaat?
Pada dasarnya, sholat sunnah witir tidak memiliki hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak mengerjakannya tidak dituntut untuk melakukannya dalam jumlah rakaat tertentu.
Seseorang boleh melakukan sesuai dengan keinginannya asalkan jumlahnya ganjil, hal ini sebagaimana namanya, witir yang artinya ganjil. Umat Islam boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya asalkan jumlahnya ganjil. Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, yaitu:
“(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing