Suara.com - Sholat witir merupakan salah satu sholat sunnah mu’akkad atau sangat dianjurkan dilakukan selama bulan Ramadhan. Sholat ini dikerjakan sebagai penutup ibadah sholat di sepanjang hari tersebut. Pertanyaannya, sholat witir berapa rakaat?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum sholat witir. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, melakukan sholat witir hukumnya adalah wajib sehingga akan berdosa bagi orang yang tidak melakukannya.
Sementara, menurut ulama mazhab Syafi’iyah, hukum sholat witir adalah sunnah Muakkad dan tidak sampai berhukum wajib. Artinya, jika dilakukan aksn mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan tidak sampai dosa.
Adapun hadits yang dijadikan sebagai landasan oleh ulama mazhab Syafi’iyah yaitu hadits Rasulullah SAW, artinya:
"Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Ketentuan Waktu Sholat Witir
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Sholat witir bisa dikerjakan setelah melaksanakan sholat Isya hingga terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya sholat Isya.
Kesimpulannya, jika waktu sholat Isya sudah masuk akan tetapi seseorang belum melaksanakan sholat witir, maka dia tidak dianjurkan untuk melakukannya. Hal ini disebabkan karena kesunnahan sholat witir dimulai setelah melaksanakan sholat Isya.
Ketentuan waktu tersebut sudah final, tanpa ada kejanggalan oleh para ulama. Mereka semua sepakat bahwa sholat witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah, apabila seseorang belum melaksanakan shalat Isya. Atau dilakukan setelah terbitnya fajar shadiq (masuknya waktu sholat Subuh).
Baca Juga: Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Simak Jadwal dan Persiapannya yang Diperlukan
Sedangkan terdapat waktu terbaik untuk melakukannya, yaitu pada akhir malam. Tepatnya, untuk penutup dari segala ibadah-ibadah sholat yang dilakukan di malam hari. Hal ini sesuai dalam sebuah hadits Rasulullah SAW:
Artinya, “Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).
Sholat Witir Berapa Rakaat?
Pada dasarnya, sholat sunnah witir tidak memiliki hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak mengerjakannya tidak dituntut untuk melakukannya dalam jumlah rakaat tertentu.
Seseorang boleh melakukan sesuai dengan keinginannya asalkan jumlahnya ganjil, hal ini sebagaimana namanya, witir yang artinya ganjil. Umat Islam boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya asalkan jumlahnya ganjil. Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits, yaitu:
“(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar