Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online ikut hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI, pada Selasa (28/2/2023).
Sedikit berbeda dengan tuntutan masyarakat sipil lainnya yang menuntut penolakan Perppu Cipta Kerja, pengemudi ojol ini menuntut tentang penolakan electronic road pricing (ERP) alias jalan berbayar. Mereka juga menuntut untuk mencopot Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Copot Heru Budi Hartono," tulis spanduk raksasa yang mereka bentangkan di pagar DPR RI, Selasa.
Selain meminta pencopotan terhadap Heru Budi, dalam tuntutannya, para pengemudi ojol ini juga meminta pencopotan terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo.
"Tolak ERP, Harga Mati. Copot Syafrin Liputo," ungkapnya.
Sebelumnya, ribuan buruh menuntut pencabutan Perppu Cipta Kerja. Perrpu tersebut dianggap sebagai Perppu yang mengaengsarakan rakyat kecil seperti buruh, tani, nelayang dan para perempuan di seluruh negeri.
Adapun dalam aksi kali ini, ada 10 tuntutan dalam Perppu Cipta Kerja, diantaranya:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
Baca Juga: Berdalih Butuh Biaya Operasi Anak, Driver Ojol Wanita Ini Jadi Pengedar Sabu
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Berita Terkait
-
Video Erika Putri Nge-Prank Ojol Viral di Media Sosial, Pintu Ditutup Biar Nggak Ketahuan Tetangga
-
Pelaku Begal Terhadap Driver Ojol yang Tewas di Kubu Raya Berhasil Ditangkap
-
Viral! Video Ojol di Karawang Dibegal Saat Antarkan Pesanan Makanan, Netizen Apresiasi Totalitas Korban
-
Deretan Masalah Mario Dandy Sebelum Aniaya David: Pernah Nabrak Ojek Online
-
Kadishub DKI Diam-diam Temui Ojol di Restoran Saat Polemik ERP, Driver Lain Protes dan Singgung Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar