Dengan penetapan Anas sebagai tersangka dalam kasus itu, KPK telah membuktikan kepada publik terkait dengan pengusutan kasus Hambalang yang tidak jalan di tempat.
Meskipun demikian, kasus tersebut sempat diwarnai masalah bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas, sampai akhirnya KPK resmi menjerat Anas.
Dana ke Kongres Partai Demokrat
Mantan rekan bisnis Anas, M Nazaruddin pada saat itu kerap menuding Anas telah menerima uang dari rekanan Hambalang. Nazaruddin menyebut terdapat aliran dana sebanyak Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk bisa memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada bulan Mei 2010.
Uang yang dimaksud diduga diserahkan kepada PT Adhi Karya secara tunai melalui Direktur UTama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai orang yang dipercaya oleh Anas.
Terkait dengan uang kepada kongres ini, Anas berkali-kali membantah. Ia menegaskan bahwa Kongres Partai Demokrat 2010 ini bersih dari unsur politik uang.
Hadiah mobil Harrier
Tidak cukup sampai di situ, Nazaruddin juga mengembangkan tudingannya. Ia mengatakan bahwa Anas telah menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier.
Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada bulan November 2009 di Duta Motor Pecenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah itu diduga dibelikan oleh PT Adhi Karya dan juga PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.
Baca Juga: Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Pilih Pikir-pikir Dulu untuk Banding
Awalnya, Anas membantah keberadaan Toyota Harrier tersebut. Namun kemudian Anas melalui pengacaranya yang pada saat itu adalah Firman wijaya dan juga tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad mengakui pernah mempunyai mobil tersebut.
Kendati demikian, pihak Anas tetap menyebut bahwa mobil itu bukanlah gratifikasi terkait dengan Hambalang, melainkan telah dibeli olehnya dengan cara mencicil kepada Nazaruddin.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Pilih Pikir-pikir Dulu untuk Banding
-
Terbukti Bersalah, Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?
-
Korupsi BUMD Hotel Swarna Dwipa, Mantan Direktur Augie Bunyamin Divonis 5,5 Tahun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong