Suara.com - Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa langsung menjerat pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan jika pada proses klarifikasi Rafael tidak dapat membuktikan asal muasal harta kekayaan yang mencapai Rp56,1 miliar.
"Jika tidak bias dibuktikan, bisa langsung dijerat TPPU," kata Fickar dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023).
Sesuai agenda, KPK bakal memanggil Rafael pada Rabu (1/3/2023) besok untuk dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya. Fickar bilang pada pemeriksaannya, KPK bisa menghitung masa kerja Rafael sebagai pegawai pajak dengan gaji yang diperolehnya.
"Demikian juga jika mengajukan dalih mendapat hibah/warisan dari orang tua, buktikan akte hibahnya," sebutnya.
Selanjutnya KPK dapat menelusuri harta kekayaan orang tua Rafael, guna memastikan kekayaan yang dimiliki berasal dari keluarganya.
"Dari mana asal usul uang orang tuanya. Logis tidak? Kalau tidak pasti ngarang," kata Fickar.
Kemudian, jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan, harta kekayaan Rafael berpeluang dihasilkan dari jabatannya sebagai pegawai pajak.
"Jika ya (terbukti dari jabatannya), itu bisa disimpulkan berasal dari korupsi," sebut Fickar.
Baca Juga: Telisik Harta Kekayaan Pejabat Pajak
KPK selanjutnya, hanya perlu menelusuri pihak-pihak yang mengirimkan dana kepada Rafael sebagai pegawai pajak.
"Itu bisa ditelusuri/dilacak dari riwayat transfer pengumpulannya," ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya merupakan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Namun kekinian Rafael mengundurkan diri karena hartanya Rp56 miliar menjadi sorotan publik.
Hal itu buntut dari tindakan penganiayaan sadis yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tertulis Rafael punya kekayaan senilai Rp senilai Rp 56,1 miliar, hanya selisih Rp 1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp 58, 048 miliar.
Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.
Berita Terkait
-
BLAK-BLAKAN! Deddy Corbuzier Tak Sepakat dengan Kecaman Menkeu Sri Mulyani untuk Para Pejabat, Terkait Kasus Penganiayaan Mario Dandy pada David
-
[WOW] Ada Botol Alkohol Vodka Iceland di Jeep Rubicon Saat Mario Hajar David Anak Pengurus GP Ansor
-
Tragis! Leher David Diberi Lubang Nafas, Begini Kondisi Terbaru Usai Dianiya Mario Dandy
-
Telisik Harta Kekayaan Pejabat Pajak
-
Viral Kepergok Pamer Kekayaan, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diminta Contoh Hidup Sederhana Sri Sultan HB X
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!