Suara.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan akan dipanggil KPK, Rabu (1/3/2023) hari ini. Pemanggilan ini untuk klarifikasi asal usul harta jumbo Rafael Alun yang mencapai Rp 56 miliar.
Harta jumbo Rafael Alun memang tengah menjadi sorotan. Besarnya harta disebut tak sesuai dengan profil pekerjaannya yang hanya pejabat eselon III.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menilai, harta jumbo Rafael Alun sangat tak wajar. Butuh waktu hampir 100 tahun atau tepatnya 98 tahun bagi Rafael sebagai pegawai pajak setingkat eselon III untuk menghasilkan kekayaan Rp 56,1 miliar.
Namun eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu bisa mengumpulkan harta yang fantastis dalam waktu singkat, tanpa menabung puluhan tahun.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan menjelaskan, gaji Rafael Alun sebagai pejabat Eselon III cuma sekitar Rp 4,7 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp 46,4 juta. Penghasilan rafael tiap bulan tersebut mustahil bisa mengumpulkan harta puluhan miliar.
"Artinya dia punya kekayaan sekitar Rp 56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun. Nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," kata Misbah Hasan kepada Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Misbah melihat ada tren kenaikan harta yang tidak wajar dari sejumlah pejabat pajak. Salah seorangnya kenaikan tajam harta Rafael Alun. "Seperti Rafael Alun saja itu kan kalau kita lihat kenaikan hartanya signifikan," katanya.
Dia menuturkan, pejabat setingkat eselon I saja yang memiliki gaji Rp 5,2 juta dan tunjangan kinerja Rp 113 juta, butuh waktu sekitar 30 tahun agar bisa dapat kekayaan Rp 56 miliar. Sedangkan Rafael baru menjabat eselon III beberapa tahun, kenaikan hartanya melonjak drastis.
Misbah menduga kasus rekening gendut seperti Rafael tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi juga terdapat di Kementerian dan Lembaga lain.
Baca Juga: Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Rafael Alun Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang
"Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi juga pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.
Bisa Dijerat Pasal TPPU
Sementara itu, KPK dijadwalkan memanggil Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) hari ini. Ia akan diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menyebut KPK bisa langsung menjerat pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan jika pada proses klarifikasi Rafael Alun tidak dapat membuktikan asal muasal harta kekayaan yang mencapai Rp 56,1 miliar.
"Jika tidak bias dibuktikan, bisa langsung dijerat TPPU," kata Fickar dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023).
Berita Terkait
-
Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy
-
Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Rafael Alun Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang
-
Tidak Ingin Senasib seperti Rafael, Pejabat Bea Cukai yang Suka Pamer Harta Langung Tutup Akun Instagram
-
Ngaku Kesal Dengan Mario Dandy yang Pamer Rubicon, Deddy Corbuzier Bandingkan Kesederhanaan Putri Tanjung hingga Anak Jaksa Agung
-
Gawat! Rafael Alun Trisambodo Bisa Terjaring TPPU Kalau Tidak Mampu Beberkan Sumber Harta Kekayaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya