Suara.com - SMA Negeri I Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 Wita sesuai instruksi Gubernur NTT Viktor B Laiskodat.
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah itu dimulai pukul 06.30 Wita. Akan tetapi, dimajukan menjadi pukul 05.30 Wita sesuai instruksi gubernur.
Menurutnya, pemajuan waktu belajar juga diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah.
"Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," ujarnya.
Salah seorang siswi kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, Karolina Langko mengaku tidak masalah dengan pemajuan waktu ini.
"Ini demi pengembangan karakter kami, jadi saya setuju saja," ucapnya.
Namun, ia mengaku kesulitan mengakses pelayanan transportasi umum untuk berangkat sekolah lebih pagi karena angkutan umum belum beroperasi pukul 04.30 Wita sampai 05.30 Wita.
"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Untuk transportasi (pelajar) diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga," jelasnya.
Saat ini baru dua sekolah menengah atas yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri I Kota Kupang.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi, ada 10 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Kupang yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.
Sekolah yang siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ikuti Aturan Gubernur NTT, Siswa Ini Datang ke Sekolah Pukul 5 Pagi, Netizen Miris: Bisa-bisanya Nurut
-
Heboh Kebijakan Gubernur NTT Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Netizen: Gubernurnya Nyari Bahaya!
-
Gubernur NTT Tidak Akan Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi: Ini Penting!
-
Aturan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Tuai Protes, Publik Minta Terapin ke Gubernur NTT dan Jajaran!
-
DPRD NTT Minta Aturan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi Dicabut : Kasian Anak-anak
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau