Suara.com - Tiga orang pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Biringkanaya menjadi korban penganiayaan oleh temannya. Tiga pelajar itu tewas setelah disiksa dan dipaksa minum minumas keras atau miras oplosan alkohol 96 persen.
Kejadian ini pun menjadi viral setelah diunggah salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @/jaesahiy. Awalnya, akun ini menyampaikan bahwa korban meninggal ada dua orang.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menjelaskan bahwa dua pelajar yang pertama meninggal dunia setelah pesta miras masih di bawah umur. Korban pertama berinisial AA berusia 15 tahun, lalu MRP berusia 17 tahun.
Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya menghembuskan napas yang terakhir. Belakangan diketahui jika korban tewas bertambah satu orang, menjadi tiga pelajar.
Selain tiga korban tewas, terdapat tiga korban lain yang juga masih pelajar. Mereka dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Dalam video yang beredar, korban taampak disiksa seorang seorang pria.
Kemudian keesokan harinya, para pelajar mengeluh sakit perut dan muntah-muntah. Mereka kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
Pasca kejadian tersebut, kepolisian pun menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan TKP tersebut menyatakan bahwa ada jerigen alkohol dengan kadar hingga 96 persen. Tak hanya itu, ditemukan pula botol minuman bersoda dan sebotol anggur merah.
Diduga satu jerigen alkohol itu telah habis dikonsumsi. Para pelajar itu diduga mengoplos alkohol 96 persen di jerigen itu dengan minuman anggur merah dan minuman bersoda.
Berdasarkan keterangan keluarga, salah satu tersangka memukul korban di bagian kepala dan pelipisnya. Pemukulan ini terjadi secara terus menerus hingga lebam dan berbekas hingga yang bersangkutan wafat.
Pelajar yang menjadi korban tersebut sempat pulang pada pagi hari dalam keadaan mabuk berat. Ini setelah ia dipaksa minum minuman alkohol tersebut oleh temannya.
Tak hanya itu, pelajar itu anak yang dipukul sempat ingin pulang, tetapi diancam akan dibunuh jika tidak ikut minum dengan teman-temannya.
Namun, pihak kepolisian disebut tidak menggubris kasus ini karena orang tua pelaku diduga adalah salah satu anggota polisi.
Terdapat pula unggahan Facebook ibu korban atas nama Ely Rahmawati yang berduka. Sang ibu juga menyatakan bahwa anaknya bukanlah peminum minuman keras.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Selamat jalan nak Surga tempatkan Kusayangki tapi Allah sayangki. Saya mau bersihkan nama baik anak saya, anak saya bukan peminum miras,” tulis sang ibu.
Berita Terkait
-
Heboh Wacana Masuk Sekolah Jam 5, Yuk Kenali Dampak Kurang Tidur bagi Pelajar
-
Rawan Kriminalitas hingga Ganggu Mental Anak, Aturan Masuk Siswa SMA Jam 5 Subuh di NTT Diprotes Ortu Murid: Tak Efektif dan Bikin Beban!
-
Viral! Tragedi Pesta Miras Oplosan di Makassar: Tiga Remaja Tewas Dipaksa Minum Alkohol 96% oleh Anak Oknum Polisi
-
Bandung Makin Nggak Aman! Seorang Pelajar Jadi Sasaran Pembacokan Brutal di Riung Bandung, Jari Hampir Putus!
-
Viral Video Pemaksaan Minum Miras Oplosan, Ini Bahaya Konsumsi Alkohol 96%
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional