Pelajar dianiaya diduga karena menolak pesta miras. Korban meninggal dunia setelah dipaksa menenggak miras oplosan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Diduga satu jerigen alkohol itu telah habis dikonsumsi. Para pelajar ini diduga mengoplos alkohol 96 persen dengan minuman anggur merah dan minuman bersoda.
Komentar
Berita Terkait
-
Pelaku Belum Ditemukan! Berikut Kronologis 3 Pelajar Makassar Tewas Setelah Meminum Alkohol Kadar 96%
-
Polda Sulsel Pastikan Pelaku Penganiaya Pelajar yang Dipaksa Minum Miras hingga Tewas Bukan Anak Anggota Polri
-
Hasil BRI Liga 1: PSM Makassar Semakin Kokoh di Puncak Setelah Menang 2-0 atas Dewa United
-
Viral 3 Remaja Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Apa Itu Alkohol 96 Persen dan Apa Efeknya Jika Diminum?
-
Dua Remaja di Makassar Tewas Akibat Dipaksa Minum Miras Oplosan, Pelaku Diduga Anak Oknum Polisi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check