Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menelusuri dugaan harta kekayaan yang tak wajar milik mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
KPK telah memanggil Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) lalu untuk meminta klarifikasi atas dugaan harta kekayaan yang tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Rafael yang tercetat senilai Rp56,1 miliar.
Setelah mendalami dugaan itu, KPK menyatakan menemukan indikasi geng atau kelompok tertentu di kalangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Riwayat Karier Beririsan
Dugaan adanya geng tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan usai memanggil Rafael Alun.
Pahala menambahkan, geng yang dimaksud adalah sekumpulan orang di Kementerian keuangan yang saling berhubungan satu sama lain karena punya riwayat karier atau pendidikan yang beririsan.
Namun, menurut Pahala, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami informasi tersebut, setidaknya untuk memahami pola kegiatan geng itu.
Sebab, menurutnya orang-orang yang bekerja di sektor keuangan, seperti Rafael dan gengnya, memahami betul dan cukup lihai dalam menerapkan cara-cara mengalirkan dana.
Sementara itu, pola yang akan disoroti KPK di antaranya adalah seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, seperti yang disebutkan Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Di Tengah Seruan Tidak Bayar Pajak Akibat Kasus DJP Kemenkeu, Dirjen Minta Hal Ini
Meski begitu, KPK tetap akan mendalami dugaan adanya geng di internal Ditjen Pajak itu, dengan akan memanggil orang-orang yang diduga ada dalam lingkaran geng Rafael Alun di Kemenkeu.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," lanjutnya.
Anggota DPR RI tanggapi geng Rafael
Dugaan adanya 'geng' Rafael di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.
Menurut dia, orang-orang yang diduga tergabung dalam geng Rafael merupakan sekumpulan oknum.
"Korupsi atau penyimpangan hanya bisa terlembagakan menjadi pola atau aturan main. Apabila dilakukan bersama-sama, atau kerja sama sejumlah mata rantai dalam proses pelayanan kepada wajib pajak. Jadi geng di sini maksudnya oknum-oknum yang bekerja sama tersebut," kata Hendrawan Supratikno.
Hendrawan juga mengungkit adanya istilah lembaga 'basah’ yang dinilai telah lumrah dengan sejumlah permainan yang tidak jujur.
"Di lembaga-lembaga yang dipersepsi 'basah' (lucrative), masalah kongkalikong, memang sering terjadi. Itu sebabnya fungsi kontrol internal dengan parameter terukur harus secara ketat diberlakukan. Ini menentukan integritas dan akuntabilitas lembaga," ujarnya.
Ia juga berpesan pada KPK agar bekerja sesuai dengan kewenangannya. Hal ini diperlukan agar citra Lembaga Kemenkeu tidak rusak, hanya karena adanya dugaan harta pegawainya yang tidak bersih.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Di Tengah Seruan Tidak Bayar Pajak Akibat Kasus DJP Kemenkeu, Dirjen Minta Hal Ini
-
Bukan Hanya Urusan Pidana, Rieke Diah Pitaloka Sebut Ada Kekerasan Simbolik Negara Pada Kasus Mario Dandy
-
5 Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK 8,5 Jam, Akui Lelah Setelah Pemeriksaan Hartanya Rp 56 Miliar
-
Bapak Pegawai Pajak Berharta Rp 56 Miliar, Moge Mario Dandy Ternyata Bodong Tak Terdaftar Di Samsat
-
KPK Pastikan Harley Davidson Milik Mario Dandy Bodong
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara