Suara.com - Sebanyak dua pelajar dan satu orang mahasiswa tewas setelah disiksa dan dipaksa meminum minuman keras hasil oplosan. Kejadian tersebut berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan pada (21/2).
Berkaitan dengan kejadian itu, berikut sederet fakta pelajar dicekoki miras oplosan alkohol 96 persen sampai tewas.
1. Kronologi Korban Dianiaya dan Dipaksa Minum Alkohol hingga Tewas
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyampaikan, kedua pelajar itu meninggal setelah melaksanakan pesta minuman keras di indekos tepatnya di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Korban berinisial AA (15) dan MRP (17).
Dari video yang beredar, terlihat ada pemukulan dan penyiksaan oleh seorang pria. Menurut keterangan keluarga, salah satu tersangka memukul korban di bagian pelipis dan juga kepala. Pemukulan tidak hanya dilakukan satu kali tetapi berkali-kali hingga menyisakan lebam dan berbekas.
Salah satu pelajar yang menjadi korban pulang kerumah pada pagi hari dalam keadaan mabuk berat. Sebelumnya, ia dipaksa meminum miras oplosan berisi kandungan alkohol 96 persen dan diancam akan dibunuh jika tidak ikut. Awalnya korban ingin pulang tetapi dilarang oleh orang tuanya.
Kemudian keesokan harinya, para pelajar mengeluhkan sakit perut dan lalu muntah. Kedua pelajar tersebut dibawa ke rumah sakit tetapi tidak tertolong. Kemudian diketahui korban bertambah satu lagi yang menghembuskan nafas terakhir.Selain itu, terdapat 3 (tiga) korban yang masih pelajar sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, kepolisian pun menggelar oleh TKP dan menemukan jerigen alkohol dengan kadar 96 persen. Ada pula botol anggur merah dan minuman bersoda. Alkohol dalam jerigen tersebut telah habis dikonsumsi. Alkohol diduga dicampur dengan anggur merah dan minuman bersoda.
2. Klaim Polisi Ayah Pelaku adalah Ketua RT
Baca Juga: Kasatreskrim: Orang Tua Pelaku yang Cekoki Pelajar Dengan Miras Bukan Polisi
Awalnya, diduga pelaku adalah anak seorang polisi. Melansir Twitter @jaesahiy, pelaku bernama ADB disebut-sebut anak dari seorang anggota kepolisian.
Namun terkait dengan profesi tersebut, hal ini dibantah oleh Polda Sulawesi Selatan. Pihaknya menegaskan bahwa remaja AD itu bukanlah anak anggota Polisi. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartanay menyatakan bahwa AD adalah seorang anak Ketua RT.
"Sudah saya konfirmasi ke Kapolretabes tidak benar pelaku anak anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes pelaku anak dari ketua RT," kata Komang kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
3. Pelaku Sempat Melarikan Diri dan Berhasil Ditangkap
Usai kejadian tersebut, pelaku ADB diketahui melarikan diri. Namun kemudian Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AF dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutangaol juga memastikan akan mengusut kasus ini dengan tuntas dan memproses hukum AF selaku tersangka penganiayaan dan minuman keras.
4. Curhatan Pilu Ibu Korban
Berita Terkait
-
Kasatreskrim: Orang Tua Pelaku yang Cekoki Pelajar Dengan Miras Bukan Polisi
-
Viral 3 Remaja Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Apa Itu Alkohol 96 Persen dan Apa Efeknya Jika Diminum?
-
Kronologi Pejalar di Makassar Tewas Usai Dipaksa Minum Miras Oplos Alkohol 96 Pesen
-
Viral! Tragedi Pesta Miras Oplosan di Makassar: Tiga Remaja Tewas Dipaksa Minum Alkohol 96% oleh Anak Oknum Polisi
-
Viral Video Pemaksaan Minum Miras Oplosan, Ini Bahaya Konsumsi Alkohol 96%
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!