Suara.com - Sebanyak dua pelajar dan satu orang mahasiswa tewas setelah disiksa dan dipaksa meminum minuman keras hasil oplosan. Kejadian tersebut berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan pada (21/2).
Berkaitan dengan kejadian itu, berikut sederet fakta pelajar dicekoki miras oplosan alkohol 96 persen sampai tewas.
1. Kronologi Korban Dianiaya dan Dipaksa Minum Alkohol hingga Tewas
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin menyampaikan, kedua pelajar itu meninggal setelah melaksanakan pesta minuman keras di indekos tepatnya di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Korban berinisial AA (15) dan MRP (17).
Dari video yang beredar, terlihat ada pemukulan dan penyiksaan oleh seorang pria. Menurut keterangan keluarga, salah satu tersangka memukul korban di bagian pelipis dan juga kepala. Pemukulan tidak hanya dilakukan satu kali tetapi berkali-kali hingga menyisakan lebam dan berbekas.
Salah satu pelajar yang menjadi korban pulang kerumah pada pagi hari dalam keadaan mabuk berat. Sebelumnya, ia dipaksa meminum miras oplosan berisi kandungan alkohol 96 persen dan diancam akan dibunuh jika tidak ikut. Awalnya korban ingin pulang tetapi dilarang oleh orang tuanya.
Kemudian keesokan harinya, para pelajar mengeluhkan sakit perut dan lalu muntah. Kedua pelajar tersebut dibawa ke rumah sakit tetapi tidak tertolong. Kemudian diketahui korban bertambah satu lagi yang menghembuskan nafas terakhir.Selain itu, terdapat 3 (tiga) korban yang masih pelajar sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Selanjutnya, kepolisian pun menggelar oleh TKP dan menemukan jerigen alkohol dengan kadar 96 persen. Ada pula botol anggur merah dan minuman bersoda. Alkohol dalam jerigen tersebut telah habis dikonsumsi. Alkohol diduga dicampur dengan anggur merah dan minuman bersoda.
2. Klaim Polisi Ayah Pelaku adalah Ketua RT
Baca Juga: Kasatreskrim: Orang Tua Pelaku yang Cekoki Pelajar Dengan Miras Bukan Polisi
Awalnya, diduga pelaku adalah anak seorang polisi. Melansir Twitter @jaesahiy, pelaku bernama ADB disebut-sebut anak dari seorang anggota kepolisian.
Namun terkait dengan profesi tersebut, hal ini dibantah oleh Polda Sulawesi Selatan. Pihaknya menegaskan bahwa remaja AD itu bukanlah anak anggota Polisi. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartanay menyatakan bahwa AD adalah seorang anak Ketua RT.
"Sudah saya konfirmasi ke Kapolretabes tidak benar pelaku anak anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes pelaku anak dari ketua RT," kata Komang kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
3. Pelaku Sempat Melarikan Diri dan Berhasil Ditangkap
Usai kejadian tersebut, pelaku ADB diketahui melarikan diri. Namun kemudian Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AF dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutangaol juga memastikan akan mengusut kasus ini dengan tuntas dan memproses hukum AF selaku tersangka penganiayaan dan minuman keras.
4. Curhatan Pilu Ibu Korban
Berita Terkait
-
Kasatreskrim: Orang Tua Pelaku yang Cekoki Pelajar Dengan Miras Bukan Polisi
-
Viral 3 Remaja Tewas Setelah Minum Miras Oplosan, Apa Itu Alkohol 96 Persen dan Apa Efeknya Jika Diminum?
-
Kronologi Pejalar di Makassar Tewas Usai Dipaksa Minum Miras Oplos Alkohol 96 Pesen
-
Viral! Tragedi Pesta Miras Oplosan di Makassar: Tiga Remaja Tewas Dipaksa Minum Alkohol 96% oleh Anak Oknum Polisi
-
Viral Video Pemaksaan Minum Miras Oplosan, Ini Bahaya Konsumsi Alkohol 96%
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei