Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyayangkan adanya praktik thrifting. Kemenkom UKM juga berencana untuk melarang thrifting di Indonesia.
Kebijakan ini ditetapkan karena adanya sederet alasan mulai dari industri dan kebersihan. Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta Kemenkop UKM mau larang thrifting disambut duka oleh warganet.
Sebenarnya apa itu thrifting? Thrifting merupakan aktivitas belanja barang bekas. Pada umumnya, aktivitas ini diberlakukan dengan produk berupa barang bekas impor. Namun semakin berkembangnya zaman, banyak pula pakaian bekas dalam negeri yang dijual.
Barang-barang tersebut dapat berupa baju, celana, kaos, kemeja, topi, sepatu, sandal tas, jaket, sweater, dan lain sebagainya. Harganya yang miring dengan kualitas baju yang dapat dipilih pun menjadi pilihan bagi beberapa orang.
Sebagian orang, menilai bahwa industri garmen atau tekstil justru menyebabkan pencemaran lingkungan. Banyak pakaian yang tidak terpakai lagi dan hanya menjadi sampah. Thrifting dianggap sebagai tren yang baik dan solusi bagi permasalahan tersebut. Oleh karena itulah, banyak yang mendukung praktik ini demi bumi.
1. Melukai Produktivitas UMKM
Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang UKM menyampaikan bahwa masyarakat yang menggalakkan thrifting justru dapat mengurangi produktivitas UMKM. Produk asli yang dijual dengan harga miring justru mengancam UMKM.
2. Kecenderungan Masyarakat Membeli Produk Luar Negeri
Hanung juga menilai praktik thrifting akan membuat masyarakat Indonesia suka membeli produk luar negeri meski bukanlah barang baru. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia suka membeli barang produk luar negeri dengan harganya miring.
Baca Juga: Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
3. Industri Besar Terancam
Selain itu, menurut Hanung thrifting juga mengancam industri besar di bidang manufaktur. Hal ini akan semakin mengancam ketika thrifting merajalela di Indonesia. Bahkan sekitar pertengahan tahun lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor dengan nilai Rp 9 miliar. Pihaknya juga telah memetakan lokasi penimpunan pakaian bekas impor ilegal.
4. Mengandung Jamur dan Bakteri
Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahaya adanya pakaian bekas. Pasalnya setelah diuji, pakaian bekas mengandung jamur dan bakteri yang mengancam kesehatan para pemakainya. Hal ini menyatakan bahwa kebersihan pakaian thrifting juga tidak terjamin.
5. Tanggapan Warganet
Ketika kabar larangan thrifting ini beredar, banyak pihak yang menyayangkan sikap ini. Hal tersebut disampaikan di berbagai media sosial.
Berita Terkait
-
Ada Lagi! Pembeli Minta Uang Dibalikin Owner Thrift di Makassar Malah Beri Bogem Mentah, Bawa Rombongan Segala
-
Mengupas Fenomena Thrifting di Kota Bengawan dari Caketum Hipmi Kota Solo
-
Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil
-
Awalnya Disangka Dapat Sepatu Brand Mahal Hasil Thrifting, Orang Ini Kecewa Pas Lihat Logonya
-
4 Manfaat Thrifting atau Belanja Baju Bekas Bermerk
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek