Suara.com - Program mudik gratis dari Kemenhub kembali lagi tahun ini. Apa saja syarat mudik gratis Kemenhub 2023?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) siap meluncurkan program Mudik Gratis Lebaran 2023. Simak syarat mudik gratis Kemenhub 2023, jika kamu ingin menjadi peserta program mudik gratis Kemenhub 2023 ini.
Program mudik gratis Kemenhub 2023 ini bernama Program Motis yakni Program Motor Gratis. Program ini dilaksanakan pada April 2023 mendatang. Tujuan dari Program Motis adalah program pemerintah yang dilaksanakan dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan berkendara motor di jalan selama mudik lebaran 2023.
Dalam program ini, motor pengendara yang akan mudik ke luar daerah dialihkan atau diangkut dengan kereta api. Nantinya, motor bisa diambil di stasiun tujuan.
Pelaksaan Program Motis
Program Motis akan dilaksanakan selama 20 hari dibagi menjadi dua kelompok. Sepuluh hari pertama, menjadi kelompok untuk arus mudik, yaitu pada tanggal 10 sampai 20 April 2023.
Kelompok kedua, yaitu sepuluh hari berikutnya setelah lebaran, pada tanggal 25 Apil sampai 4 Mei 2023 ditujukan kepada kelompok arus balik.
Syarat mudik gratis Kemenhub 2023
Mungkin yang jadi pertanyaan agar bisa mendapatkan tiket mudik gratis dari Kemenhub ini adalah apakah ada kewajiban vaksin booster?
Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Simak Cara dan Ketentuannya!
Mengingat pandemi covid masih membayangi aktivitas masyarakat maka kita perlu berhati-hati sekali agar penyebaran covid-19 tidak terjadi lagi.
Laman mudik gratis Kementerian Perhubungan menyebutkan tanggal pendaftaran dimulai tanggal 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2023 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
- Diwajibkan sudah menerima vaksin booster
- Memiliki KTP, KK, dan SIM C
- Wajib verifikasi ke posko dengan waktu yang sesuai dengan pendaftaran
- Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
- Jika peserta hanya mendaftarkan sepeda motor, maka wajib menyerahkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum keberangkatan
- Tidak boleh menitipkan helm dan kaca spion
- BBM harus dalam kondisi kosong saat diserahkan.
Jadwal mudik gratis Kemenhub 2023
Sesuai dengan pelaksanaan program motis, maka jadwal mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini adalah sebagai berikut:
- Jadwal arus mudik : dari tanggal 11 April 2023 sampai 20 April 2023
- Jadwal arus balik : dari tanggal 25 April sampai 4 April 2023.
Jadwal arus mudik dan arus balik disesuaikan dengan rute perjalanan yang dibagi menjadi tiga kelompok, antara lain:
- Lalu lintas utara, melipute rute Cilegon- Jakarta Gudeng - Semarang Tawang
- Lalu lintas tengah, meliputi rute Jakarta Gudang - Purwosari
- Lalu lintas Selatan, meliputi Kiaracondong - Purwosari
Demikian itu informasi syarat mudik gratis Kemenhub 2023. Peserta bisa mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan https://motis.djka.dephub.go.id/ .
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
-
Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari, Yuk Serbu Ribuan Tiket sampai 28 Februari 2023
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Alfamart, Penuhi Persyaratannya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar