Suara.com - Perkara narkotika yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/3/2023).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Krisanjaya.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menayakan beberapa hal terkait bahasa yang membuat perdebatan antara kuasa hukum dengan pihak JPU saat persidangan.
Jon Saragih mencoba menayakan kepada Krisanjaya terkait kata 'Ganti sebagian barang bukti (BB) dengan tawas'. Selama ini kata tersebut diperdebatkan usai Teddy Minahasa berkelit lantaran dalam akhir kalimat terdapat emoji tertawa.
"Tidak ambigu, tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan 'Ganti'. Ganti itu jelas," ucap Krisanjaya.
Tidak ada kalimat yang bersifat ambigu, menurut Krisanjaya soal kalimat tukar sabu dengan tawas. Kalimat rersebut merupakan kalimat perintah yang jelas.
"Perintah perbuatannya tidak meragukan Yang Mulia, karena masih 'tukar'," ucap Krisanjaya.
Jon Saragih Kemudian melanjutkan pertanyaannya terkait kata ‘tawas’ yang selama ini diperbincangkan, karena berdasarkan percakapan antara Teddy dan Dody, ternyata bertuliskan ‘trawas’.
Trawas sendiri merupakan sebuah kecamatan yang ada di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: 3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa
Krisanjaya menuturkan, dalam konteks kalimat dalam percakapan chat whatsapp tersebut merupakan ‘tukar’. Yang artinya secara konstruksi semantik bahasa Indonesia haruslah benda.
"Benda yang dapat dipertukarkan, maka sebelah kanan kata 'tukar', tidak mungkin sesuatu yang tidak dapat dipertukarkan," jelasnya.
Jon Saragih kemudian juga menayakan tekait Singgalang 1. Hal itu lantaran antara percakapan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara terdapat perkataan ‘Jangan lupa Singgalang 1’.
"Kemudian kalau dikatakan, 'Jangan lupa Singgalang 1, apakah ada multitafsir untuk itu?" tanya Jon Saragih.
Krisanjaya menyebut jika arti dari kalimat tersebut merupakan perintah agar tidak lupa. Sementara kata Singgalang 1, dikatakan Krisanjaya, merupakan sandi yang telah dipahami antara komunikator dan komunikan.
"Singgalang 1 dalam analisis saya, di situ adalah sifatnya sandi, diketahui para pihak dalam berkomunikasi," kata Krisanjaya.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Cecar Ahli Digital Forensik Gegara Tampilkan Chat Tidak Menyeluruh
-
Linda Ngaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum: kan Beda Agama, Tunjukin Dong Foto Nikahnya
-
Profil Merthy Kushandayani, Istri Sah Teddy Minahasa yang Dibandingkan dengan Linda Anita Cepu
-
3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!