Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan investigasi yang dilakukan Pertamina terkait kasus kebakaran di area pipa penerimaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau BBM Integrated Terminal Plumpang, Koja, Jakarta Utara berjalan optimal.
"Saya pastikan investigasi yang dilakukan Pertamina berjalan optimal. Saya juga akan mengawal penanganan korban dan keluarga yang harus menjadi prioritas," kata Erick dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
Dia juga menegaskan akan terus mengawal kasus hingga tuntas dan memastikan proses penanganan terhadap korban dan masyarakat terdampak harus menjadi prioritas utama bagi Pertamina.
Erick langsung bergerak cepat meninjau Integrated Terminal, Plumpang, Jakarta Utara. Dirinya yang baru tiba dari Jawa Timur langsung bergegas menuju lokasi terjadinya insiden kebakaran.
"Saya berada di TBBM Pertamina Plumpang, mendengarkan laporan kejadian sekaligus mengecek kondisi kilang," ujarnya
Erick melanjutkan kunjungan ke lokasi insiden kebakaran dan melihat penanganan terhadap korban di RSPP pada Sabtu sore (4/3).
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan penanganan terhadap warga terdampak kebakaran Depo Pertamina menjadi prioritas utama.
Selain itu, Erick juga memastikan pelayanan publik tetap berlangsung baik dan lancar.
Saat kejadian, katanya, PLN langsung mengambil tindakan cepat memadamkan 23 Gardu untuk keamanan masyarakat dan instalasi PLN. Erick menyampaikan para petugas saat ini terus melakukan penyalaan secara bertahap sambil mendata kerusakan instalasi di lapangan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Ke Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Semua Kebutuhan Ditanggung Pemerintah
Selain listrik, dia memastikan insiden ini tidak berdampak pada suplai BBM lantaran terdapat dukungan dari TBBM Tanjung Gerem, TBBM Cikampek, dan TBBM Ujung Berung.
Dia menyampaikan persediaan BBM di sejumlah Depo Pertamina masih cukup memasok kebutuhan masyarakat. Dia mengatakan Terminal BBM Tanjung Gerem memilik stok Pertamax sebanyak 6.559 kiloliter yang cukup untuk 15 hari dan Pertalite sebanyak 17.189 kiloliter (9,6 hari). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Rumah Dekat Dengan Lokasi Kebakaran di Plumpang, Kristina Minta Didoakan.
-
Bertemu Erick Thohir, Aremania Sampaikan Keluhan Tragedi Kanjuruhan
-
Wapres Ma'ruf Ke Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Semua Kebutuhan Ditanggung Pemerintah
-
Tinjau Lokasi Kebakaran, Wapres Ma'ruf Minta Depo Pertamina Plumpang Direlokasi
-
Erick Thohir Siap Mengawal Insiden Kebakaran Pertamina Pelumpang hingga Tuntas
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting